Sebelum menggugat Coinbase pada 6 Juni lalu, ternyata Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) sempat meminta crypto exchange terpopuler di Negeri Paman Sam itu untuk menghentikan perdagangan semua aset kripto kecuali Bitcoin.
Dalam laporan FT pada hari Senin (31/7), hal itu dinilai sebagai tanda niatan dari SEC untuk menegaskan otoritasnya atas industri kripto.
CEO Coinbase, Brian Armstrong, mengatakan kepada FT bahwa SEC membuat rekomendasi sebelum meluncurkan tindakan hukum terhadap perusahaannya karena dituduh gagal mendaftarkan diri sebagai broker–dealer.
SEC Minta Coinbase Delisting Lebih dari 200 Aset Kripto
Dalam gugatannya, SEC setidaknya mengidentifikasi bahwa ada 13 aset kripto yang diperdagangkan di Coinbase sebagai produk sekuritas (efek).
Namun, sebelum gugatan itu dilayangkan, SEC ternyata meminta lebih dari 200 token yang ditawarkan di platform Coinbase untuk delisting atau dihapus.
Dengan mengecualikan Bitcoin, SEC di bawah Ketua Gary Gensler menunjukkan bahwa mereka mendorong kewenangan yang lebih luas di industri kripto.
“Mereka berkata kepada kami, ‘Kami [SEC] percaya setiap aset kripto selain Bitcoin adalah sekuritas,” kata Brian Armstrong.
Namun, Armstrong bertanya, bagaimana SEC bisa sampai pada kesimpulan itu.
“Bagaimana Anda sampai pada kesimpulan itu? Sebab, itu bukanlah interpretasi kita tentang hukum,” tanyanya.
Pihak SEC kemudian berkata, “Kami tidak akan menjelaskannya kepada Anda. Anda harus menghapus setiap aset selain Bitcoin.”
Coinbase Menolak Permintaan SEC
Jika Coinbase menyetujui permintaan SEC, hal itu bisa menjadi preseden lebih lanjut. Konsekuensinya, sebagian besar bisnis kripto di AS bisa lari untuk beroperasi di luar yurisdiksi hukum Negeri Paman Sam, kecuali mereka mendaftarkan diri di SEC.
Brian Armstrong melanjutkan ceritanya dengan berkata, “Kami benar-benar tidak punya pilihan pada saat itu. Menghapus setiap aset kripto selain Bitcoin, yang tidak sesuai dengan undang-undang (UU), pada dasarnya berarti akhir dari industri kripto di AS.”
Namun, pihak Coinbase berkeras hati untuk mencari tahu jawabannya terkait status aset kripto di pengadilan.
“Ayo, pergi ke pengadilan dan cari tahu apa yang dikatakan pengadilan,” terang Armstrong.
Begini Penjelasan dari SEC
Dalam keterangannya, SEC mengatakan bahwa divisi penegakannya tidak membuat permintaan resmi agar Coinbase menghapus semua aset kripto dari platform mereka.
“Dalam proses penyelidikan, staf SEC dapat berbagi pandangannya sendiri tentang perilaku apa yang dapat menimbulkan pertanyaan untuk SEC di bawah UU sekuritas,” kata pihak SEC.
SEC menolak mengomentari implikasi bagi industri kripto bila Coinbase benar-benar menghapus setiap aset kripto kecuali Bitcoin.
Perlu diketahui, saham, obligasi, dan instrumen keuangan tradisional (TradFi) lainnya berada di bawah kewenangan SEC. Namun, di AS masih ada perdebatan keras apakah semua aset kripto harus di bawah kewenangan SEC.
Pengawasan Industri Kripto di AS Masih Jadi Area Abu-abu
Perlu diketahui, pengawasan industri kripto di AS sampai saat ini masih menjadi area abu-abu. SEC dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) AS berebut kendali atas industri kripto.
Baik CFTC dan SEC pada tahun ini telah menggugat Binance yang merupakan crypto exchange terbesar di dunia.
Gary Gensler beberapa kali telah mengatakan bahwa dia yakin sebagian besar aset kripto kecuali Bitcoin adalah sekuritas. Rekomendasi SEC kepada Coinbase untuk menghapus seluruh aset kripto kecuali Bitcoin telah menimbulkan interpretasi dalam berupaya mengatur industri kripto.
Ether (ETH), cryptocurrency terbesar kedua setelah Bitcoin dan jadi basis fundamental bagi industri kripto, tidak muncul dalam gugatan SEC terhadap Coinbase atau Binance dan gugatan CFTC terhadap Binance.
Dengan SEC yang sempat meminta Coinbase untuk menghapus seluruh aset kripto kecuali Bitcoin, artinya SEC juga masih menaruh curiga pada status Ether apakah sekuritas atau bukan seperti Bitcoin.
Pada 25 Juli lalu, Chief Legal Officer (CLO) Ripple, Stuart Alderoty, mengatakan bahwa putusan mengenai status aset kripto XRP bukan sebagai sekuritas (efek) dapat menjadi relevan dengan sejumlah kasus lain yang menjerat perusahaan kripto.
“Dalam kasus Ripple vs SEC, kami memiliki pernyataan yang jelas bahwa perdagangan token digital, tidak membuat kontrak untuk investasi, dan karenanya tidak ada sekuritas. Saya pikir keputusan itu akan berlaku baik dalam kasus Coinbase, dan sama baiknya dalam kasus Binance,” terang Stuart Alderoty.
Hingga 27 Juli kemarin, dua Komite DPR AS telah meloloskan rancangan UU (RUU) yang mengatur status aset kripto, stablecoin, dan self-custodial wallet.
Terkait RUU status aset kripto, turut dibahas tentang cara menentukan kapan itu adalah sekuritas dan komoditas. Selain itu, RUU ini juga memperluas pengawasan CFTC terhadap industri kripto, sambil mengklarifikasi yurisdiksi SEC. Klarifikasi diperlukan karena banyak pihak mengeluh tentang jangkauan yang dimiliki SEC pada industri kripto.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.