Lihat lebih banyak

Terlibat Serangan Siber Berbahaya, 12 Alamat Wallet Bitcoin Masuk Daftar Hitam Departemen Keuangan AS

2 mins
Oleh Catherine Ross-Mychka
Diterjemahkan Zummia Fakhriani
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Departemen Keuangan AS resmi mengenakan sanksi kepada sepuluh orang dan dua entitas lainnya yang terkait dengan tuduhan "melakukan tindakan siber berbahaya."
  • Pihak-pihak yang terlibat memiliki relasi dengan sebuah organisasi teroris, yaitu Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran.
  • Departemen tersebut juga telah memblokir alamat dompet Bitcoin yang terkait dengan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh organisasi tersebut.
  • promo

Hari Rabu kemarin (14/9), Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) mengumumkan bahwa mereka telah memberlakukan sanksi kepada sepuluh orang beserta dua entitas yang terkait dengan tuduhan “melakukan tindakan siber berbahaya, termasuk aktivitas ransomware.”

Menurut dugaan, pihak-pihak yang terkena sanksi berasosiasi dengan Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran. IRGC sendiri merupakan sebuah cabang dari Angkatan Bersenjata Iran. Selain itu, pemerintah Amerika Serikat juga telah memasukkan organisasi ini ke dalam daftar hitam teroris.

Dalam pengumuman yang mereka publikasikan, OFAC mengatakan, “Hari ini, sebagai bagian dari tanggapan seluruh [anggota] pemerintahan [AS], OFAC mengambil tindakan terhadap sekelompok aktor siber berbahaya yang berbasis di Iran yang telah membahayakan jaringan yang berbasis di Amerika Serikat serta negara-negara lain setidaknya sejak [tahun] 2020.”

Serangan Keamanan Siber Terus Bermunculan di Seluruh Dunia

Siapa sangka, ternyata akhir-akhir ini, jumlah serangan keamanan siber (cybersecurity) berbahaya telah meroket. Akibatnya, kondisi kritis tersebut akhirnya memaksa lembaga pemerintahan untuk mengintensifkan upaya mereka dalam menjaga keamanan siber. Terlebih lagi, kabarnya, sejak tahun 2020, kelompok ini telah menargetkan banyak diplomat dan pejabat pemerintah, pertahanan AS dan Timur Tengah, serta industri swasta, termasuk energi, layanan bisnis, media, dan telekomunikasi.

Selain itu, OFAC juga mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan langkah blacklist pada beberapa alamat dompet bitcoin yang terhubung dengan grup IRGC. Hal itu karena kelompok tersebut juga telah melancarkan beberapa aksi serangan ransomware. Dompet-dompet tersebut terkoneksi dengan anggota Korps Garda Revolusi Islam, yakni Ahmad Khatibi Aghada dan Amir Hossein Nikaeen Ravari.

Tetapi, apesnya, pada saat OFAC melangsungkan pemblokiran, dompet tersebut sama sekali tidak menyimpan Bitcoin satu pun. Selanjutnya, sebuah data on-chain menunjukkan bahwa aset digital di dalamnya sudah ditarik sejak bulan Mei lalu. Sedangkan, salah satu akun yang terhubung dengan kedua anggota IRGC memiliki total sebanyak 2,49 Bitcoin.

Bukan Hal Baru Bagi Departemen Keuangan AS

Ini bukan pertama kalinya Departemen Keuangan AS melakukan blacklist atau mengambil sanksi lain terhadap dompet digital kripto dan produk lain yang terkait dengan aktivitas ilegal.

Pada bulan Mei lalu saja, badan tersebut telah memblokir platform layanan mixer kripto Blender, yang mereka yakini berasosiasi dengan komplotan peretas asal Korea Utara. Konon, komplotan tersebut telah melakukan pencucian uang berjumlah sekitar US$20,5 juta yang berasal dari peretasan Axie Infinity pada bulan Maret.

Selain itu, keputusan OFAC baru-baru ini untuk memasukkan mixer kripto berbasis Ethereum, Tornado Cash, ke dalam blacklist juga telah menarik banyak perhatian dan kritik publik. Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada platform tersebut serta menyebutnya sebagai “sumber masalah keamanan nasional”. Apalagi, platform tersebut juga sempat terlibat dengan aksi pencucian uang pada bulan Agustus lalu.

Akibat pemberian sanksi tersebut, Departemen Keuangan AS pun akhirnya dituntut dan mendapatkan kritikan pedas dari segenap komunitas kripto.

Sebagai tindakan lanjutan atas keputusan OFAC, badan tersebut kemudian menerbitkan pedoman yang memungkinkan pengguna Tornado Cash untuk menarik aset digital mereka. Pasalnya, sesaat setelah OFAC memberikan sanksi terhadap Tornado, penggunanya secara otomatis kehilangan akses untuk menggunakan layanan tersebut.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram Be[In]Crypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Zummia.jpg
Zummia Fakhriani
Zummia adalah seorang penulis, penerjemah, dan jurnalis dengan spesialisasi pada topik blockchain dan kripto. Ia mengawali sepak terjang di industri kripto sebagai trader kasual sejak 2015. Kemudian, mulai berkiprah sebagai penerjemah profesional di industri sejak 2018 sembari mengenyam tahun ketiganya di program studi Sastra Inggris kala itu. Menyukai topik terkait DeFi, koin privasi, dan web3.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori