Lihat lebih banyak

Makin Pro Terhadap Kripto, Turki Tunjuk Ahli Blockchain Jadi Dewan di Bank Sentral

3 mins
Diperbarui oleh Ahmad Rifai
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Presiden Turki meminang ahli cryptocurrency dan blockchain, Fatma Ozkul, untuk duduk sebagai jajaran dewan di Bank Sentral Turki.
  • Selama ini, fokus dari beberapa penelitian Ozkul menitikberatkan pada blockchain, aset kripto, serta impilkasinya bagi TradFi.
  • Dosen kripto di Universitas Marmara, Istanbul, itu akan memegang peran penting dalam merumuskan kebijakan moneter Bank Sentral Turki.
  • promo

Kebijakan pemerintah Turki terhadap industri aset digital diperkirakan akan semakin positif. Pasalnya, ditangan kepemimpinan presiden Recep Tayyip Erdogan saat ini, Turki sudah memiliki beberapa inisiatif untuk membangun sektor keuangan digital yang bertambah moncer. Dalam hal terbaru, Erdogan meminang ahli cryptocurrency dan blockchain, Fatma Ozkul, untuk duduk sebagai jajaran dewan di Bank Sentral Turki.

Fatma Ozkul, yang selama ini dikenal sebagai dosen kripto di Universitas Marmara, Istanbul, akan memegang peran penting dalam merumuskan kebijakan moneter Bank Sentral Turki. Hal itu termasuk untuk menetapkan suku bunga acuan guna mengendalikan inflasi yang masih menjadi musuh bersama Turki.

Laporan Bloomberg menyebutkan selama ini fokus dari beberapa penelitian yang dilakukan Ozkul menitikberatkan pada blockchain, aset kripto, serta impilkasinya bagi keuangan tradisional (TradFi).

Erdogan sendiri selama ini juga dikenal sebagai pemimpin yang terbuka terhadap inovasi dan keuangan digital. Setelah memenangkan Pemilu pada Mei 2023, Erdogan langsung menunjuk mantan bankir Goldman Sachs, Hafize Gaye Erkan, untuk memimpin arah kebijakan Bank Sentral Turki.

Posisi Erkan menggantikan Sahap Kavcioglu yang saat ini menjadi Kepala Badan Pengaturan dan Pengawasan Perbankan. Tidak bisa dipastikan pula bagaimana detail arah kebijakan yang akan dijalankan dengan masuknya nama baru itu.

Namun yang jelas, dalam waktu dekat Turki akan segera merilis aturan yang berhubungan dengan aset kripto. Kementerian Keuangan pun sudah mengajukan proposal terkait undang-undang (UU) kripto ke parlemen dan ditargetkan pada tahun 2024 sudah bisa terealisasi.

Aksi itu sengaja dilakukan untuk bisa mengeluarkan Turki dari Daftar Abu-Abu Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF).

Aturan baru tersebut akan menjadi pedoman dalam menetapkan persyaratan perizinan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan sistem, yang mencakup kecukupan modal, peningkatan keamanan digital, dan layanan kustodian.

Incaran Entitas Kripto Asing

Melihat sikap Istanbul yang pro terhadap kripto, beberapa entitas global mulai mengambil ancang-ancang untuk menjalankan bisnisnya di sana. Posisinya yang terbentang antara Asia dan Eropa menjadikan wilayah Turki sebagai destinasi strategis guna mendorong adopsi di dua area sekaligus.

Salah satu entitas yang sudah menjadikan Turki sebagai destinasi baru pengembangan bisnis kripto mereka adalah Blockchain.com. Perusahaan ini mengaku siap memperkuat formasi tenaga kerjanya bertambah 25%.

Selain itu, Turki pun memiliki tingkat adopsi aset digital yang menarik. Hasil riset crypto exchange KuCoin menyebutkan, saat ini lebih dari 50% orang dewasa di sana sudah memiliki aset kripto. Jumlah tersebut melonjak dari posisi tahun 2021 yang hanya mencapai 40%.

Anjloknya nilai mata uang lokal yang dipicu oleh inflasi membuat banyak pihak yang akhirnya memilih aset digital sebagai sarana lindung nilai.

Kepala Eksekutif Binance Turki, Mucahit Donmez, menambahkan terdapat minat yang kuat terhadap industri kripto di Turki.

“Kepatuhan akan keamanan aset pengguna dan penetapan kriteria dalam persayarat modal minimum dalam aturan baru akan memberikan kontribusi positif terhadap sektor kripto,” imbuh Kepala Eksekutif Binance Turki itu.

Dukung Kepastian Hukum

Di samping itu, pemerintahan Turki turut mendorong adanya kepastian hukum di dalam ranah kripto. Pada bulan September kemarin, pengadilan setempat baru saja menjatuhkan vonis hukuman selama 11.196 tahun kepada Faruk Fatih Ozer, pendiri sekaligus CEO crypto exchange Thodex.

Masa hukuman Ozer jauh lebih berat dari Bernard Madoff, yang menjalankan skema ponzi terbesar dengan vonis hukuman selama 150 tahun. Ozer dituduh membawa kabur aset investor senilai lebih dari US$2 miliar dan dengan sengaja mendirikan organisasi untuk tujuan kejahatan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori