Perusahaan crypto exchange terbesar di dunia, Binance, telah mengantongi lisensi untuk melakukan sejumlah operasi terkait layanan aset virtual di Dubai.
Baru-baru ini, Dubai membentuk lembaga regulasi aset virtual bernama Virtual Asset Regulatory Authority (VARA). Lembaga tersebut memberikan izin kepada Binance Holding Ltd. untuk beroperasi di Dubai.
Dalam pengumuman resmi di laman situsnya, Binance menuliskan:
“Binance akan diizinkan untuk memperluas produk dan layanan kepada para investor yang telah terkualifikasi dan penyedia layanan keuangan profesional. Seluruh penyedia layanan yang telah berizin dari VARA akan dimonitor secara bertahap untuk membuka akses kepada pasar ritel”
Perusahaan crypto exchange yang dipimpin oleh Changpeng Zhao ini juga berencana akan membangun sebuah hub teknologi blockchain di Dubai World Trade Center (DWTC). Di akhir tahun lalu, Binance sudah mulai bekerja sama dengan DWTC untuk mendirikan sebuah ekosistem aset virtual internasional di Dubai, yang akan membantu pengembangan regulasi aset virtual.
“Binance akan dapat menjalankan bisnis regionalnya dari Dubai di ekosistem regulasi yang baru saja diumumkan dan tunduk pada undang-undang komprehensif, serta kerangka kerja kebijakan yang berlaku secara internasional,” ujar Direktur Otoritas DWTC, Yang Mulia Helal Saeed Almarri.
Kompetisi Regional
Uni Emirat Arab, termasuk Dubai, telah berusaha mengembangkan sektor aset virtual di negaranya. Mereka berusaha merancang regulasi yang menarik bagi para pelaku industri ini di tengah kompetisi ekonomi regional.
Selain Binance, mereka juga memberikan izin kepada FTX beberapa waktu yang lalu. FTX berencana untuk mendirikan kantor pusat regional di kota Dubai. CEO FTX, Sam Bankman-Fried mengatakan bahwa perusahaan yang ia pimpin ini ingin menawarkan produk derivatif kripto dengan kliring rekanan terpusat ke pasar institusional di Dubai.
Sementara itu, negara Teluk Arab lain rupanya tak mau kalah. Bahrain juga memberikan izin kepada Binance sebagai penyedia layanan aset kripto di negara tersebut pada awal minggu ini. Dengan adanya izin itu, Binance diizinkan menawarkan beragam layanan, seperti trading, manajemen portofolio, dan penarikan uang kripto, kepada masyarakat di Bahrain.
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.