Lihat lebih banyak

Ada Celah Peraturan yang Signifikan Terkait Industri Kripto di AS

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Kantor Akuntabilitas Pemerintah Amerika Serikat (GAO) menemukan ada 'celah peraturan yang signifikan' terkait industri kripto di wilayah tersebut.
  • Perhatian khusus dari GAO mengenai adanya kesenjangan besar dalam otoritas regulasi atas stablecoin.
  • Selain itu, laporan dari GAO mendorong agar sejumlah regulator di AS harus bersama-sama membentuk atau mengadaptasi mekanisme koordinasi formal yang ada.
  • promo

Kantor Akuntabilitas Pemerintah (GAO) Amerika Serikat (AS), yang ditugaskan anggota bipartisan di Komite Jasa Keuangan DPR, menemukan bahwa ada ‘celah peraturan yang signifikan’ terkait industri kripto di Negeri Paman Sam.

Dalam laporan yang dirilis pada hari Senin (24/7), GAO menyarankan pendekatan seluruh pihak di AS untuk mengatasi hal itu.

“Tidak ada regulator keuangan federal AS yang memiliki otoritas komprehensif untuk mengatur spot market aset kripto yang bukan sekuritas (efek),” bunyi laporan itu.

Mekanisme koordinasi formal untuk mengatasi risiko terkait blockchain, yang dapat menetapkan proses atau kerangka waktu untuk respon risiko, dinilai dapat membantu regulator keuangan federal AS secara kolektif mengidentifikasi risiko serta mengembangkan respons yang tepat waktu dan sesuai.

Sebagai catatan, Dewan Pengawas Stabilitas Keuangan di Departemen Keuangan AS pada Maret 2022 telah ditugaskan untuk memimpin pengembangan pendekatan terpadu untuk pengawasan aset kripto, sesuai perintah eksekutif Presiden AS, Joe Biden.

Regulasi Terkait Aset Kripto Stablecoin

Perhatian khusus dari GAO mengenai adanya kesenjangan besar dalam otoritas regulasi atas stablecoin. Mereka menyebut struktur regulasi keuangan AS terfragmentasi, terutama yang berkaitan dengan standar seputar tingkat cadangan dan pengungkapan cadangan secara publik.

Laporan itu berpendapat bahwa ada kebutuhan untuk audit rutin dan pengungkapan publik aset cadangan dan hasil audit. Tujuannya untuk membangun kerangka hukum mengenai hak penebusan stablecoin.

Pada 17 Juli lalu, Komite Jasa Keuangan DPR AS menunda pemungutan suara yang dijadwalkan terkait undang-undang (UU) yang akan menciptakan kerangka peraturan yang komprehensif untuk stablecoin dan perdagangan mata uang kripto di AS. Debat dan pemungutan suara ditetapkan pada 26 Juli mendatang.

Pengawasan Aktivitas DeFi

Laporan ini juga menyoroti tentang decentralized finance (DeFi) atau keuangan terdesentralisasi yang telah tumbuh, termasuk risikonya terhadap ekonomi kripto dan market makro yang lebih lebih luas.

Ketiadaan perantara di DeFi dinilai meningkatkan kekhawatiran regulasi tentang kepatuhan dan perlindungan konsumen. Dengan poin DeFi menjadi lebih saling terhubung dan terdesentralisasi, risikonya dinilai termasuk meningkatnya guncangan finansial dan keuangan ilegal.

GAO menyebut bahwa badan pengatur seperti Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) di Departemen Keuangan AS bisa memiliki peranan mengevaluasi bagaimana peraturan yang ada dapat diterapkan pada platform DeFi.

Pada 19 Juli lalu, muncul rancangan UU (RUU) yang didorong oleh senat AS untuk mengatur DeFi seperti bank.

Hal itu akan menempatkan persyaratan anti-pencucian uang (AML) yang ketat dan penghindaran sanksi pada berbagai protokol DeFi. Selain itu, RUU ini juga akan mewajibkan operator ATM kripto untuk memverifikasi identitas pengguna.

RUU bipartisan yang didukung Partai Demokrat dan Partai Republik ini bernama Crypto-Asset National Security Enhancement and Enforcement (CANSEE) Act. Hal ini membuat protokol DeFi dapat memaksakan kontrol seperti bank pada basis pengguna mereka.

Usulan peraturan ini bertujuan melawan peningkatan kejahatan yang difasilitasi kripto, serta menutup jalan untuk menghindari pencucian uang dan tindakan sanksi yang sangat penting bagi keamanan nasional AS.

Para Regulator AS Harus Berkoordinasi

Adapun laporan ini mendorong agar sejumlah regulator di AS harus bersama-sama membentuk atau mengadaptasi mekanisme koordinasi formal yang ada.

Para regulator yang dimaksud termasuk Biro Perlindungan Keuangan Konsumen (CFPB), Komisi Perdagangan Berjangka Komodias (CFTC), Lembaga Penjamin Simpanan (FDIC) sistem bank sentral AS atau Federal Reserve System, Administrasi Serikat Kredit Nasional (NCUA), Kantor Pengawas Mata Uang (OCC), dan Komisi sekuritas dan Bursa (SEC).

Mekanisme kolaboratif ini akan digunakan untuk secara kolektif mengidentifikasi dan merespon secara tepat waktu terhadap risiko yang ditimbulkan oleh produk dan layanan terkait blockchain.

Menariknya, hanya NCUA yang setuju dengan rekomendasi yang diberikan oleh GAO. Sementara para regulator lainnya tidak memberikan respon mereka apakah setuju atau tidak setuju dengan rekomendasi tersebut.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori