Binance.US, crypto exchange yang memiliki afiliasi dengan Binance global, pada hari Senin (25/4) mengumumkan bahwa mereka membatalkan kesepakatan untuk membeli aset Voyager Digital.
Sebagai gantinya, crypto lending platform yang telah bangkrut itu akan mendistribusikan uang tunai dan kripto yang ada kepada para pelanggan yang menggunakan platform mereka. Ini merupakan bagian dari rencana restrukturisasi Voyager yang disetujui oleh pengadilan.
“Hari ini kami menerima surat dari Biannce.US yang mengakhiri perjanjian pembelian aset. Meskipun perkembangan ini mengecewakan, rencana restrukturisasi kami memungkinkan distribusi langsung uang tunai dan kripto ke pelanggan melalui platform Voyager,” jelas crypto lending platform itu di Twitter.
Sementara itu, Binance.US mengaku bahwa mereka telah membuat keputusan sulit untuk menggunakan haknya dengan mengakhiri perjanjian pembelian aset dengan Voyager.
“Sementara harapan kami selama proses ini adalah untuk membantu pelanggan Voyager mengakses kripto mereka, iklim peraturan yang tidak bersahabat dan pasti di Amerika Serikat (AS) telah memperkenalkan lingkungan operasi yang tidak dapat diprediksi yang berdampak pada seluruh komunitas bisnis di AS,” ungkap pihak Binance.US.
Konsisten dengan rencana yang ada, pihak Voyager mengaku akan bergerak cepat untuk mengembalikan hak pelanggan melalui distribusi langsung. Mereka akan memberikan informasi selengkapnya tentang langkah selanjutnya dan tindakan apa pun yang perlu dilakukan pelanggan dalam beberapa hari mendatang.
“Berdasarkan ketentuan perjanjian pembelian aset, Binance.US diharuskan untuk memusnahkan semua informasi pelanggan yang telah mereka terima dan secara permanen menutup dan menghapus akun apa pun yang dibuat dengan informasi pelanggan Voyager,” imbuhnya.
Lika-liku Penjualan Aset Voyager Digital
Sebagai catatan, Voyager mengajukan kebangkrutan pada Juli 2022. Awalnya, mereka berencana untuk menjual asetnya ke afiliasi crypto exchange FTX. Pada 26 September 2022, FTX.US diumumkan sebagai pemenang lelang aset Voyager dengan tawaran bernilai sekitar US$1,42 miliar.
Namun, kesepakatan itu dibatalkan seiring runtuhnya kerajaan kripto Sam Bankman-Fried (SBF) pada November 2022. Atas hal itu, Voyager membuka kembali proses lelang atas aset mereka, yang lantas dimenangkan oleh Binance.US.
Pihak Voyager mengumumkan pada 19 Desember 2022 bahwa mereka akan menjual aset bernilai US$1,02 miliar kepada Binance.US. Bergulir pada 30 Desember 2022, niat Binance.US untuk mengakuisisi aset Voyager diperkirakan dapat ditunda atau diblokir oleh tinjauan keamanan nasional AS.
Ditolak Regulator AS
Memasuki pada 4 Januari lalu, sejumlah pihak seperti Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Wali Amanat dalam Departemen Kehakiman AS (DOJ), hingga regulator negara bagian New Jersey dan Vermont, telah mengajukan mosi yang menolak akuisisi tersebut.
Keberatan termasuk klaim bahwa pengungkapan dari pihak Binance.US untuk pembelian aset Voyager tidak meliputi detail informasi yang memadai. Selain itu, mereka meragukan kemampuan keuangan Binance.US untuk melakukan transaksi US$1 miliar.
Regulator AS turut menyoroti tentang hubungan antara Binance.US yang menggarap market di AS dan Binance yang beroperasi secara global.
Diperlukan lebih banyak pengungkapan tentang seperti apa operasi Binance.US setelah kesepakatan akuisisi aset Voyager, beserta lebih banyak informasi tentang bagaimana aset pelanggan akan diamankan.
Sebenarnya Terima Persetujuan dari Pengadilan
Pada 10 Januari lalu, Voyager menerima persetujuan awal dari pengadilan terkait usulan menjual asetnya kepada Binance.US.
Memasuki 22 Februari lalu, SEC serta regulator keuangan New York menentang kesepakatan yang memungkinkan Binance.US untuk membeli aset milik cryptocurrency platform Voyager.
kesepakatan itu dinilai mungkin melanggar undang-undang (UU) tentang penawaran dan penjualan sekuritas (efek) yang tidak terdaftar. Keberatan SEC juga mengutip laporan investigasi regulator AS terhadap Binance.US dan Binance global yang konon adalah mitra independen.
Sementara itu, Departemen Layanan Keuangan New York (NYDFS) mengatakan bahwa Voyager secara ilegal mengoperasikan bisnis kripto di dalam negara bagian itu tanpa lisensi operasi yang legal.
Melompat pada 7 Maret lalu, Voyager memenangkan persetujuan pengadilan untuk menjual asetnya kepada Binance.US. Hakim menolak serangkaian argumen dari SEC bahwa redistribusi dana dari Voyager ke Binance.US akan melanggar UU sekuritas AS.
Namun, pada 9 Maret lalu, DOJ mengajukan banding untuk menentang keputusan hakim kebangkrutan New York yang mengizinkan Binance.US melenggang mulus untuk mengakuisisi aset sekitar US$1 miliar milik Voyager Digital yang telah bangkrut.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.