Lihat lebih banyak

FATF Minta Qatar Perketat Aturan Pencucian Uang terhadap Perusahaan Kripto

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Qatar didesak oleh FATF untuk tingkatkan aturan anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme bagi lembaga keuangan, termasuk VASP, di yurisdiksinya.
  • Desakan tersebut muncul setelah adanya temuan inkonsistensi antara profil risiko Qatar dan juga jenis serta aktivitas pendanaan terorisme yang dituntut dan dihukum.
  • Meski masih sedikit tertinggal dari Uni Emirat Arab, Qatar sendiri merupakan salah satu pasar kripto di kawasan Timur Tengah yang menarik bagi banyak pelaku usaha.
  • promo

Gugus Tugas Aksi Keuangan alias Financial Action Task Force (FATF) mendesak Qatar untuk lebih meningkatkan aturan anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme bagi lembaga keuangan di yurisdiksinya, termasuk untuk penyedia aset keuangan virtual (VASP). Desakan tersebut muncul setelah adanya temuan inkonsistensi antara profil risiko Qatar dan juga jenis serta aktivitas pendanaan terorisme yang dituntut dan dihukum.

Dalam laporan FATF juga dibeberkan peran Bank Sentral Qatar (QCB) yang dirasa kurang berfokus pada sumber daya, khususnya untuk pengawasan di lembaga keuangan yang menggunakan teknologi baru. Karena menurut FATF, perubahan dan perkembangan teknologi yang terjadi di industri keuangan, berjalan dengan sangat cepat. Seperti bermunculannya perusahaan kripto, artificial intelligence (AI), dan beberapa sektor baru lainnya yang berbasis pada teknologi canggih.

“Qatar juga harus terus mengejar penyitaan sebagai hal yang biasa dalam kerangka peradilan pidananya serta harus mempertimbangkan untuk mengembangkan tujuan kebijakan yang lebih spesifik dalam kaitannya dengan strategi pemulihan, termasuk penyitaan aset dan target penyitaan,” jelas FATF.

Qatar, yang berada di wilayah Timur Tengah, merupakan salah satu pasar kripto yang menarik bagi banyak pelaku usaha. Meski begitu, memang harus diakui bahwa kebijakan yang dijalankan Qatar tidak semenarik negara tetangganya, Uni Emirat Arab (UEA), yang secara terang-terangan mendukung kripto. Namun, bukan berarti Qatar berhenti mengembangkan kripto dan teknologi yang ada di belakangnya, yaitu blockchain.

Pada bulan April kemarin, Otoritas Pusat Keuangan Qatar (QFCA) baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan SettleMint, platform teknologi blockchain untuk bersama-sama dalam mengembangkan inisiatif berbasis blockchain dan aset digital di industri keuangan.

Chief Executive Officer (CEO) QFCA, Yousuf Mohamed al-Jaida, menyebut bahwa sinergitas yang baru saja terjalin dengan SettleMint mencerminkan komitmen regulator untuk mendukung inovasi dan mengidentifikasi peluang yang bermanfaat bagi para pemangku kepentingan dan ekosistem keuangan Qatar secara luas.

Blockchain sudah Dianggap sebagai Game Changer

Adopsi blockchain dan kripto di Qatar

Desakan dari otoritas pengawas keuangan global itu sebenarnya bisa dipahami. Pasalnya, pandangan terhadap teknologi blockchain juga mulai berubah. Regulator memandang bahwa blockchain yang merupakan tulang punggung dari aset kripto muncul sebagai game changer di seluruh industri, lantaran mampu meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi.

Qatar sendiri sebenarnya juga sudah memiliki badan khusus yang bertugas menegakkan aturan anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme (NAMLC). Namun, menurut FATF, NAMLC harus lebih mengembangkan pemahamannya tentang risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme, termasuk untuk pembaruan kebijakan dalam NRA 2019.

“Qatar harus meningkatkan penggunaan intelijen keuangan, terutama penggunaan produk analitik Qatar Financial Intelligence Unit (QFIU) untuk bisa mengidentifikasi lebih banyak kasus dugaan pendanaan terorisme,” tutur FATF.

Qatar Punya Proyek CBDC

Terlepas dari tindakan regulator Qatar yang disebut kurang menegakkan pengawasan anti pencucian uang terhadap lembaga keuangan dan juga kripto, Bank Sentral Qatar ternyata memiliki ambisi tersendiri terhadap mata uang digital, khususnya yang dirilis oleh QCB.

Karena pada tahun lalu, Gubernur Bank Sentral Qatar, Bandar bin Mohammed bin Saoud Al Thani, mengatakan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk menemukan teknologi dan platform yang tepat untuk menerbitkan CBDC Qatar.

“Banyak bank sentral sedang mempertimbangkan untuk menerbutkan CBDC, kami pun begitu. Namun, saat ini, perkembangnnya masih dalam tahap fondasi, regulator sedang melakukan evaluasi kelebihan dan kekurangan dari penerbitan CBDC sembari menemukan teknologi yang tepat untuk menerbitkannya,” jelasnya.

Dia juga menyebut bahwa kripto merupakan inovasi teknologi yang mungkin bisa membawa kita ke era baru layanan keuangan yang cepat, mudah, dan mudah diakses. Tetapi, hal itu hanya berlaku untuk aset kripto yang didukung oleh otoritas moneter.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori