Lihat lebih banyak

Korban Bitconnect Bakal Dapat Kompensasi Senilai Total US$17 Juta

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Pengadilan Distrik Federal San Diego memerintahkan agar lebih dari US$17 juta dana restitusi segera didistribusikan pada 800 korban Bitconnect.
  • Besaran ganti rugi ini relatif kecil dengan jumlah yang berhasil dikantongi oleh pelaku skema ponzi Bitconnect, yakni sebesar lebih dari US$2 miliar.
  • Dua aktor besar di balik Bitconnect sudah mengaku bersalah atas perannya dalam menjalankan penipuan pada 16 September 2021 kemarin.
  • promo

Korban platform penipuan berkedok skema Ponzi berbasis kripto Bitconnect akan segera mendapatkan dana ganti rugi atas lenyapnya dana investasi mereka. Pengadilan Distrik Federal San Diego sudah memberikan perintah agar lebih dari US$17 juta dana restitusi bisa segera didistribusikan pada 800 korban yang tersebar di lebih dari 40 negara.

Nilai ganti rugi yang diberikan kepada korban sebenarnya tergolong kecil jika dibandingkan dengan dana yang berhasil dikeruk oleh Satish Kumbhani, sang founder Bitconnect, dan Glenn Aracro, selaku promotor. Keduanya tercatat berhasil mengantongi lebih dari US$2 miliar dari skema Bitconnect.

Kumbhani dan Aracro sudah mengaku bersalah atas perannya dalam menjalankan penipuan pada 16 September 2021 kemarin. Adapun platform yang mengklaim mampu memberikan imbal hasil secara substantif pada investornya tersebut sudah menutup layanannya sejak Januari 2018. Setelah penutupannya, mereka pun mulai menghadapi tuntutan hukum.

Mundur sedikit ke belakang, Kumbhani dan Aracro sempat berhasil membawa Bitconnect mencapai kapitalisasi pasar sebesar US$3,4 miliar. Lewat kampanye palsu BitConnect Trading Bot dan Volatility Software, Kumbhani memanipulasi calon korban dengan memberikan iming-iming keuntungan yang menakjubkan. Ujungnya sudah bisa ditebak, Bitconnect tak lain adalah penipuan berkedok skema Ponzi. Kumbhani membayar keuntungan investasi investor baru dengan menggunakan dana investasi investor sebelumnya.

“Arcaro dan teman konspirasinya (Kumbhani) memastikan bahwa 15% dari yang yang diinvestasikan ke BitConnect akan langsung masuk ke dana gelap untuk kepentingan pribadi,” jelas keterangan resmi yang dirilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ).

Ini Modus yang Dijalankan Bitconnect

skema ponzi kripto bitconnect

Popularitas aset kripto benar-benar dimanfaatkan oleh Kumbhani dan Arcaro. Di samping mengampanyekan produk palsu dan menutup layanan program pinjamannya, BitConnect juga merilis koin kripto palsu yang dinamakan BitConnect Coin (BCC).

Harga koin tersebut dimanipulasi sedemikan rupa, dengan menopangnya lewat dana yang dikumpulkan dari investor. Tujuannya adalah agar calon korban menangkap sinyal tersebut sebagai kuatnya permintaan pasar, yang sejatinya merupakan indikator palsu.

Sadar bahwa aksinya bakal terekam karena berada di ekosistem blockchain, Kumbhani kemudian menyembunyikan lokasi dana hasil penipuan dengan mencampurkan dana yang ada. Ia juga melakukan konversi ke berbagai bursa kripto internasional.

Selain itu, BitConnect juga tidak melakukan registrasi pada FinCEN. Padahal, registrasi tersebut merupakan kewajiban, karena BitConnect melayani transaksi pengiriman uang lewat bursa kripto.

“Untuk menghindari aturan pemeriksaan dan juga pengawasan, Kumbhani berupaya untuk lepas dari aturan yang selama ini ditegakkan oleh Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) AS, Jaringan yang selama ini bertugas melakukan investigasi dan kejahatan keuangan di AS,” bunyi kutipan dalam dakwaan.

Assisten Jaksa Agung DOJ, Kenneth A Polite Jr., menuturkan kejahatan yang melibatkan mata uang digital terus melampui batas internasional.

“Department [Kehakiman] berkomitmen untuk melindungi para korban sambil terus menjaga integritas pasar dan memperkuat kemitraan global untuk bisa meminta pertanggung jawaban penjahatan yang terlibat dalam penipuan berbasis kripto,” tuturnya.

2023 Akan Banyak Dihiasi Phishing dan Token Palsu

Defrost Finance Flash Loan

Skema Ponzi sendiri merupakan salah satu tren lawas dalam dunia kejahatan keuangan. Data menyebutkan bahwa skema tersebut sempat happening di 2019, dengan persentase 92% dari total kerugian akibat penipuan berasal dari skema Ponzi.

Namun, teknik kejahatan terus berevolusi. Pada tahun 2020, kejahatan keuangan lebih fokus pada penipuan investasi. Di periode ini, pelaku kejahatan akan berupaya memikat calon korban dengan menjanjikan peluang keuntungan yang menggiurkan. Lalu, ketika dana yang terkumpul sudah banyak, si pelaku kejahatan akan menghilang sembari mengeruk dana korbannya. Sementara pada tahun 2021, giliran kejahatan rug pull yang mendominasi jumlah kejahatan keuangan virtual.

Selanjutnya, di tahun 2022 dan beberapa tahun ke depan, diprediksi serangan dengan teknik phishing, token penipuan, dan peretasan terhadap crypto wallet masih akan merajalela di industri kripto.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori