Lihat lebih banyak

Lawan SEC, Bittrex Ajukan Mosi untuk Penghentian Gugatan

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Bittrex mengatakan pengadilan harus membatalkan gugatan SEC yang menyebut pihaknya telah menjalankan produk sekuritas yang tidak terdaftar.
  • Tim kuasa hukum Bittrex menegaskan bahwa SEC tidak memiliki kuasa untuk mengatur aset kripto sebagai sekuritas tanpa diberikan mandat oleh kongres.
  • Langkah ini merupakan bentuk perlawanan pertama dari Bittrex setelah digugat oleh SEC usai hengkang dari market Amerika Serikat.
  • promo

Crypto exchange Bittrex bergabung bersama Coinbase dan beberapa entitas kripto lainnya yang menggugat Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS). Dalam mosinya di pengadilan, perusahaan yang telah keluar dari pasar AS dan mengajukan kebangkrutan itu menyebut bahwa pengadilan harus membatalkan gugatan regulator yang menyatakan bahwa Bittrex telah menjalankan produk sekuritas yang tidak terdaftar dan beberapa tuduhan lain.

Mewakili Bittrex dan salah satu pendiri perusahaan, William Hiroaki Shihara, tim kuasa hukum Bittrex menegaskan bahwa SEC tidak memiliki kuasa untuk mengatur aset kripto sebagai sekuritas tanpa diberikan mandat oleh kongres.

Mosi yang diajukan oleh Bittrex mirip dengan hal yang juga dipermasalahkan oleh Coinbase, dalam mana salah satu poin yang disebutkan adalah perihal kejelasan aturan dan definisi dari kripto itu sendiri. Aturan tersebut dinilai harus terpisah dengan aturan sekuritas yang selama ini dianut oleh SEC dalam melakukan penegakan.

“SEC tidak memiliki otorisasi dari kongres untuk bisa menerapkan aturan sekuritas di industri kripto yang bernilai triliunan dolar,” jelasnya dalam dokumen pengadilan.

Di samping itu, juga terdapat perbedaaan dalam menentukan kontrak investasi di pasar sekunder. Menurut Bittrex, apa yang dipahami SEC sebagai kontrak investasi, termasuk klaim bahwa token yang diperjualbelikan di pasar sekunder juga dianggap sebagai kontrak investasi, adalah tidak berdasar.

Menurut kacamata perusahaan, beberapa hal yang bisa dianggap sebagai kontrak investasi adalah penjualan awal aset kripto dan hal tersebut bukan berarti membuat seluruh aset yang aset yang diperdagangkan pada pasar sekunder adalah kontrak investasi juga.

Ketidakjelasan Aturan Jadi Penyebab Utama Hengkangnya Bittrex dari AS

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan pertama Bittrex terhadap SEC. Pada awal April lalu, Bittrex sebenarnya sudah memilih menyerah dan hengkang dari pasar AS. Mereka menjadikan ketidakjelasan regulasi sebagai alasan utama perusahaan.

Namun, hengkangnya Bittrex dari yurisdiksi AS ternyata tidak memberikan solusi apa pun. Bittrex tetap harus menghadapi tuduhan dari SEC, yang salah satunya menyebutkan tentang kegagalan perseroan melakukan pendaftaran atas penjualan 6 token yang dianggap sebagai sekuritas. Keenam token tersebut adalah token Algorand (ALGO), OMG, DASH, Token Monolith (TKN), NAGA (NGC), dan IHT Real Estate Protocol (IHT).

Ketua SEC, Gary Gensler, menganggap bahwa tuntutan hukum yang dilakukan regulator memperjelas fakta bahwa pasar kripto menderita karena kurangnya kepatuhan terhadap peraturan dan sebaliknya, bukan karena kejelasan aturan.

“Bittrex dan penerbit token yang memang sudah paham akan aturan malah berusaha untuk menghindarinya dengan mengarahkan informasi tertentu,” ungkap Gensler.

SEC dan CFTC Juga Masih Berebut Ranah Regulasi

Dalam mosi yang diajukan oleh Bittrex, perusahaan juga menyebut bahwa dua regulator keuangan di Amerika Serikat (AS), yakni SEC dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC), masih berebut wilayah yurisdiksi terkait aset kripto.

Dari situ, bisa diartikan bahwa sebenarnya di tingkat regulator sendiri definisi terkait aset yang tergolong sebagai komoditas dan aset yang tergolong sebaga produk sekuritas masih belum disepakati secara utuh.

Aksi yang dilakukan Bittrex menambah panjang gugatan yang dialami oleh SEC. Sebelumnya, salah satu regulator keuangan AS itu juga harus menghadapi tuntutan Coinbase agar segera memberikan kejelasan sikap terkait petisi yang diajukan oleh perusahaan.

Dalam gugatan itu, Coinbase mendesak SEC untuk membuat aturan baru terkait kripto. Menurut Coinbase, aturan yang saat ini berlaku dan dijadikan bahan untuk penegakan aturan tidak memberikan kejelasan informasi terkait kapan dan bagaimana aset digital maupun perusahaan aset digital harus melakukan pendaftaran.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | Mei 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori