Lihat lebih banyak

Pemerintah AS Temukan Aktivitas Pencucian Uang Berbasis Kripto Senilai US$5,35 Juta

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Kasus pencucian uang yang melibatkan aset kripto kembali terjadi. Kali ini, dilakukan oleh warga San Francisco, Amerika Serikat (AS).
  • Pria bernama John Khuu didakwa atas kasus dugaan konspirasi pencucian uang yang melibatkan kripto senilai lebih dari US$5,35 juta.
  • Dia dituduh terlibat perdagangan narkoba di pasar gelap AS, dengan alat transaksi yang umumnya menggunakan Bitcoin.
  • promo

Kasus pencucian uang yang melibatkan aset kripto kembali terjadi. Kali ini, seorang warga San Francisco, Amerika Serikat (AS) bernama John Khuu didakwa atas kasus dugaan konspirasi pencucian uang yang melibatkan aset virtual. Tidak tanggung-tanggung, nilai pencucian uang yang dilakukannya mencapai lebih dari US$5,35 juta.

Kantor Kejaksaan AS, dalam keterangan resminya, menjelaskan tersangka diduga melakukan konspirasi dengan pihak lain untuk mencuci hasil kegiatan terlarangnya lewat kripto. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa John Khuu terlibat dalam perdagangan narkoba serta melakukan distribusi pil farmasi palsu dan zat terkontrol lainnya di pasar gelap AS.

“Sebagai alat transaksi, pelanggan membayar pembelian zat terlarang tersebut dengan kripto, umumnya menggunakan Bitcoin (BTC),” jelas pemerintah AS dalam keterangan resmi.

Jika terbukti bersalah, maka John Khuu akan menghadapi 20 tahun penjara federal untuk setiap tuduhan, yakni pencucian uang dan impor zat yang dikendalikan secara ilegal.

Aksi Pencucian Uang Gunakan Kripto di Cina

Sebelumnya, kasus pencucian uang bernilai jumbo juga sempat menghebohkan dunia kripto. Sebanyak 40 miliar yuan atau sekitar US$5,58 miliar diduga dicuci menggunakan kripto oleh sindikat kriminal asal Cina.

Kuat dugaan dana tersebut berasal dari beragam aktivitas kejahatan, mulai dari penipuan hingga judi yang juga dilarang oleh pemerintah setempat. Pemerintah Cina melalui Biro Keamanan Umum Kabupaten Hengyang yang berhasil membongkar aktivitas tersebut.

Kasus demi kasus kejahatan pencucian uang yang melibatkan aset kripto terus terjadi. Hal tersebut menunjukkan bahwa industri aset virtual membutuhkan kerangka peraturan yang jelas dan komprehensif, serta penegakan yang tepat di lapangan, untuk dapat melindungi ekosistem digital yang selama ini sudah terbangun.

Lebih dari US$110 Juta Pencucian Uang di Brasil

Aksi pencucian uang yang melibatkan kripto turut terjadi di Brasil. Akhir bulan lalu, Polisi Federal yang bekerja sama dengan petugas pajak membongkar aksi pencucian uang yang mencapai lebih dari R$2 miliar atau sekitar US$110,06 juta.

Lewat sandi rahasia, yang dinamakan Operasi Colossus, petugas keamanan setempat berhasil menemukan fakta bahwa terdapat dana dalam jumlah besar yang akan dipindahkan dalam kegiatan pertukaran yang mencurigakan.

Modus yang dijalankan dengan memasukkan uang hasil kegiatan ilegal itu ke sistem keuangan resmi lewat perusahaan cangkang. Kemudian, mereka melakukan konversi aset menjadi kripto untuk digunakan di luar negeri.

“Skema seperti ini kerap ditemukan pada kegiatan penggelapan dana, perdagangan narkoba, pencucian uang, serta kejahatan terhadap sistem keuangan nasional,” jelas pihak berwenang di Brasil.

Regulator AS Perluas Kebijakan AML ke Sektor DeFi

Sejak memberlakukan penalti senilai US$60 juta pada Larry Dean Harmon, founder Helix & Coin Ninja, Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan AS (FinCEN) telah memperluas aturan anti-money-laundering (AML) ke sektor keuangan terdesentralisasi (DeFi).

Dalam aturan tersebut, bursa DeFi yang menggunakan teknologi peer-to-peer (P2P) diharuskan mematuhi kewajiban Bank Secrecy Act (BSA) alias Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan aturan dari FinCEN.

Tidak hanya itu, FinCEN juga mewajibkan bisnis layanan keuangan untuk mendaftar dan mengembangkan kepatuhan kebijakan anti pencucan uang. Dalam Undang-Undang Anti Pencucian Uang tahun 2020, Kongres secara eksplisit menyatakan bahwa bisnis yang menukar atau mengirimkan mata uang virtual memenuhi syarat sebagai entitas yang diatur.

Beberapa regulator lainnya juga sudah menerapkan aturan terkait AML dalam aktivitas kripto. Misalnya, CFTC dalam kasus aktivitas perdagangan derivatif BitMEX menjatuhkan denda sebesar US$100 juta lantaran gagal menerapkan prosedur AML.

Namun, beberapa pihak justru menyayangkan penerapan kebijakan yang dilakukan oleh regulator keuangan AS tersebut. Pasalnya, Undang-Undang AML yang diterapkan untuk bank dan kripto adalah barang yang sama.

Padahal, industri kripto merupakan industri yang sangat jauh berbeda dan kompleks. Dalam kasus pencucian uang, setiap pelaku dapat memindahkan dananya lewat banyak dompet sebelum akhirnya melakukan penyetoran di bursa kripto. Ditambah lagi, tidak seperti rekening bank yang tidak memerlukan bukti identitas, crypto wallet bisa lansung dibuka dalam hitungan detik.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori