Lihat lebih banyak

Pengadilan Kasih Izin BlockFi Kembalikan US$297 Juta Dana Nasabah

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Dalam putusan pengadilan terbaru, hakim memutuskan bahwa BlockFi sudah diizinkan untuk mengembalikan US$297 juta kepada para nasabah.
  • promo

Proses kebangkrutan BlockFi masih terus berjalan. Dalam putusan pengadilan terbaru, Hakim Kebangkrutan Pengadilan Amerika Serikat (AS), Michael Kaplan, memutuskan bahwa platform pemberi pinjaman dalam bentuk kripto itu sudah diizinkan untuk mengembalikan US$297 juta atau sekitar Rp4,38 triliun kepada para nasabah.

Namun, tidak semua nasabah BlockFi berhak bergembira atas keputusan pengembalian dana ini. Di putusan tersebut, dijelaskan hanya pelanggan yang menggunakan wallet untuk menyimpan dananya yang berhak mendapatkan pengembalian dana.

Sementara itu, bagi mereka yang sebelumnya menggunakan produk BlockFi Interetst Accounts (BIA), tidak akan masuk dalam kriteria untuk mendapat pengembalian dana.

Kaplan justru menegaskan bahwa dana yang terdapat di akun BIA akan digunakan oleh perusahaan untuk bisnis pinjamannya. Artinya, dana tersebut bakal menjadi bagian dari proses kebangkrutan yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu amunisi untuk melakukan pelunasan seluruh kreditur.

Hal itu membuat pukulan telak bagi para nasabah BIA yang juga sudah menunggu lama pengembalian dananya.

Kejadian yang sama juga pernah terjadi dalam kasus kebangkrutan Celsius. Hakim Kebangkrutan pada Januari kemarin memutuskan dana yang disimpan dalam interest bearing account (rekening berbunga) Celsius Network merupakan milik perusahaan.

Dana sebesar US$4,2 miliar itu akan digunakan oleh Celsius untuk bisa melancarkan strategi pemulihan dana bagi seluruh krediturnya. Alhasil, sebanyak 600.000 pemegang akun Earn yang selama ini tergiur akan bunga tinggi yang ditawarkan Celsius hanya bisa pasrah dan menunggu proses pemulihan berjalan secara penuh.

Pengacara Sebut BlockFi Harus Mengembalikan Dana Rekening Berbunga

Menurut keterangan hakim, sesaat sebelum BlockFi mengajukan kebangkrutan di 10 November tahun lalu, sebanyak 48 ribu pelanggan BlockFi melakukan transfer senilai total US$375 juta dari rekening berbunga tinggi ke akun wallet. Mereka juga mengaku menerima konfirmasi yang diberikan lewat aplikasi ataupun email bahwa proses pemindahan dana telah selesai.

Lalu, karena hal itu juga, pengacara yang mewakili pelanggan menuturkan bahwa BlockFi harus menghormati hal tersebut dan mengembalikan dana pada pelanggan. Namun, menurut hakim, ternyata BlockFi tidak pernah menyelesaikan proses akhir hari (back-end) yang diperlukan sebagai penyelesaian transfer. Maka dari itu, Hakim Kaplan mengatakan hal tersebut menciptakan kondisi yang membingungkan, menyesatkan, dan membuat frustasi.

“Permintan penarikan atau transfer pelanggan yang terjadi pada inter-face pengguna tidak secara otomatis mentrasfer aset digital,” jelas Hakim Kaplan.

Kemudian, tersebut juga diperkuat oleh pandangan pengacara BlockFi, Michael Slade. Pada persidangan sebelumnya, Slade mengatakan jika hakim mengizinkan dana US$375 juta ke dalam transfer, maka akan melemahkan pemulihan pengguna wallet. Pasalnya, perusahaan secara praktis akan mengalami kesulitan dalam memilah cara membayar dana tambahan yang ada di wallet dalam kumpulan aset tetap.

Tersangkut Keruntuhan Bank Kripto

BlockFi memang tengah berupaya melakukan segala cara untuk bisa melakukan pemulihan dana dengan segera. Berbagai langkah dilakukan untuk bisa menyelesaikan proses kebangkrutan dengan mulus. Mulai dari menjual utang hingga menjual mining rig untuk mendapatkan dana segar.

Namun, dalam prosesnya, rupanya terungkap bahwa BlockFi memiliki eksposur terhadap Silicon Valley Bank (SVB) yang mengalami keruntuhan. Sebanyak US$227 juta diketahui tersimpan di dalam SVB dalam bentuk reksa dana pasar uang.

Naasnya, produk tersebut bukanlah termasuk aset yang diasuransikan oleh Federal Deposit Insurance (FDIC). Artinya, perusahaan harus menunggu proses pembelian SVB selesai.

Sebagai informasi, di akhir Maret kemarin, FDIC mengumumkan bahwa First Citizens Bank & Trust Co akan membeli simpanan dan liabilitas SVB. Proses tersebut melibatkan aset senilai US$72 miliar dari SVB dengan diskon US$16,5 miliar. Pasca akuisisi, FDIC mengatakan bakal terus melindungi deposit hingga batas asuransi.

Bagaimana pendapat Anda tentang putusan hakim yang mengizinkan BlockFi mengembalikan dana kepada para nasabah mereka? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori