Lihat lebih banyak

Pengadilan Montenegro Kabulkan Jaminan Bersyarat, Do Kwon Melenggang Jadi Tahanan Rumah

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Pengadilan dasar Podgorica, Montenegro menyetujui permohonan Do Kwon untuk menjadi tahanan rumah, dengan jaminan 400.000 EUR.
  • Putusan dari Pengadilan Podgorica itu juga berlaku untuk mantan eksekutif keuangan Terraform Labs (TFL), Han Chang-joon.
  • Meski begitu, otoritas di Korea Selatan dan Amerika Serikat masih mengupayakan agar Do Kwon bisa diekstradisi.
  • promo

Drama persidangan Do Kwon, tokoh yang disebut berada di balik keruntuhan proyek Terra, sepertinya bakal panjang. Di saat upaya Amerika Serikat (AS) maupun Korea Selatan untuk segera mengekstradisi orang nomor satu di Terra itu belum menemui titik temu, Pengadilan Dasar Podgorica, Montenegro, justru menyetujui permohonan jaminan Do Kwon sebesar 400.000 EUR atau sekitar Rp6,36 miliar.

Putusan dari Pengadilan Podgorica itu juga berlaku untuk mantan eksekutif keuangan Terraform Labs (TFL), Han Chang-joon. Dalam putusan tersebut, dikatakan bahwa hakim pengadilan dasar menyetujui kedua tergugat untuk mendapatkan tahanan rumah dengan jaminan total 800 ribu euro. Hal itu membuat Do Kwon dan koleganya bisa melenggang dari tahanan penjara menjadi tahanan rumah.

“Pengadilan memutuskan untuk memberlakukan tindakan pengawasan dan larangan meninggalkan apartemen. Jaminan tersebut merupakan bentuk penggantian penahanan dan kepatuhan. Jika terdakwa melarikan diri maka jaminan tersebut akan hangus,” bunyi keterangan resmi dari Pengadilan Podgorica.

Di samping itu, pengadilan juga mencatat bahwa verifikasi dokumen perjalanan Belgia dan juga kartu identitas lainnya memerlukan waktu untuk membuktikannya dan sepakat bahwa dengan adanya uang jaminan dirasa cukup untuk menjaga kehadiran masing-masing terdakwa.

Sebelumnya, Do Kwon ditangkap di Montenegro atas tuduhan dokumen perjalanan palsu. Dia dan Chang-joon kedapatan mengantongi paspor palsu di Bandara Podgorica, saat berupaya melanjutkan pelariannya ke Dubai melalui penerbangan pribadi.

Jika terbukti bersalah, maka keduanya bakal menghadapi hukuman penjara mulai dari 3 bulan sampai 5 tahun, tergantung putusan hakim.

Do Kwon Dinilai Kooperatif

Hal lain yang membuat hakim melunak terhadap Do Kwon adalah tindakan kooperatif yang dilakukan oleh terdakwa. Menurut pihak pengadilan, Do Kwon memberikan informasi detail tentang kondisi keuangan yang dimilikinya.

Pengadilan juga tetap terbuka atas adanya penolakan dan membuka opsi banding atas putusan selama 3 hari sejak tanggal putusan. Jika tidak ada yang keberatan, Do Kwon akan menjalani sesi sidang berikutnya pada tanggal 16 Juni mendatang.

Dalam peradilan sebelumnya, Kwon memang sudah menyebut akan memberikan lebih banyak informasi terkait aset dan juga nomor rekening yang dimilikinya. Dia juga membeberkan bahwa sebagian besar aset yang dimilikinya merupakan volatile assets dan likuid.

Dari pernyataannya, kuat diduga bahwa aset yang dimiliki oleh Do Kwon merupakan aset kripto. Terlepas dari itu, Kwon juga mengaku bahwa dia dan istrinya memiliki aset berupa rumah di Seoul, Korea Selatan senilai US$3,3 juta. Ditambah, saat penangkapan, Kwon juga mengaku tidak bersalah atas penggunaan dokumen perjalanan palsunya.

Kejaksaan Korea Selatan Upayakan Ekstradisi

Kendati demikian, pihak Kejaksaan Korea Selatan tetap berupaya melakukan ekstradisi Do Kwon ke negara asalnya. Menurut mereka, hal tersebut akan menjadi cara terbaik untuk membawa keadilan bagi korban kejatuhan Terra yang menghapus US$40 miliar dari kapitalisasi pasar mata uang digital.

“Sifat dari insiden ini, kami pikir melakukan penyelidikan di Korea Selatan akan menjadi cara paling efisien untuk memberikan keadilan pada investor,” jelas Kepala Tim Jaksa Korea Selatan, Dan Sung-han.

Apalagi, sebagian besar bukti dan keberadaaan kaki tangan utama Kwon bertempat di korea Selatan. Apabila terbukti bersalah, maka Kwon akan menghadapi hukuman lebih dari 40 tahun dan sekaligus menjadi yang terpanjang untuk kejahatan keuangan dalam sejarah Korea Selatan

Kwon sendiri menerima beragam tuduhan; mulai dari penipuan dan pelanggaran undang-undang serta aturan pasar modal, menggunakan bot perdagangan untuk menghasilkan transaksi palsu, hingga penggalangan dana.

Otoritas Amerika Serikat (AS) juga mengupayakan hal yang sama. Mereka ingin mengekstradisi Do Kwon untuk menghadapi pengadilan di yurisdiksinya. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS menuduh Kwon melakukan penipuan pada investor, serta gagal memberikan informasi secara penuh dan adil pada publik.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

BIC_userpic_sb-49-profil.jpg
Adalah seorang penulis dan editor yang pernah berkiprah di banyak media ekonomi dan bisnis. Memiliki pengalaman 7 tahun di bidang konten keuangan, bursa dan startup. Percaya bahwa blockchain dan Web3 akan menjadi peta jalan baru bagi semua sektor kehidupan
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori