Lihat lebih banyak

Bukan ke AS, Do Kwon Akan Diekstradisi ke Korea Selatan

2 mins
Diperbarui oleh Ahmad Rifai
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Do Kwon dapat diekstradisi ke Korea Selatan untuk menghadapi tuntutan pidana.
  • Keputusan untuk tidak mengekstradisi ke Amerika Serikat muncul dalam putusan pengadilan tinggi Podgorica, Montenegro.
  • Pada 5 Maret lalu, Do Kwon berhasil mengajukan banding atas keputusan yang menyetujui ekstradisi ke Negeri Paman Sam.
  • promo

Do Kwon, tokoh utama di balik ekosistem Terra (LUNA), dapat diekstradisi ke Korea Selatan untuk menghadapi tuntutan pidana terkait kehancuran proyek kripto yang dia pimpin pada Mei 2022.

Keputusan untuk tidak mengekstradisi ke Amerika Serikat (AS) muncul dalam putusan pengadilan tinggi Podgorica, Montenegro, mengutip laporan berita lokal pada hari Kamis (7/3).

Pada 5 Maret lalu, Do Kwon yang memang warga negara Korea Selatan berhasil mengajukan banding atas keputusan sebelumnya dari pengadilan yang sama, yang menyetujui ekstradisi ke Negeri Paman Sam.

Terkait putusan ekstradisi ke Korea Selatan, Do Kwon kemungkinan besar bisa saja juga akan mengajukan banding.

Sejak tahun 2022, otoritas Korea Selatan telah berusaha meminta pertanggung jawaban Do Kwon bersama orang-orang di Terraform Labs (TFL) dalam mempromosikan peluang investasi pada native token Terra (LUNA) dan algorithmic stablecoin TerraUSD (UST).

Kasus Hukum Do Kwon di AS

Sebagai pengingat, pengadilan di Podgorica telah menyetujui ekstradisi Do Kwon ke AS sejak 7 Desember 2023. Namun, Do Kwon meminta untuk diekstradisi ke Korea Selatan sebelum ke AS. Dalam perkembangannya, Do Kwon mengajukan beberapa kali banding di pengadilan Montenegro.

Padahal jika jadi diekstradisi ke AS, Do Kwon bisa secara langsung menghadiri sidang kasusnya.

Pada 16 Januari lalu, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS memutuskan untuk menunda persidangan terkait kasus hukum Terraform Labs sampai dengan kehadiran Do Kwon. Dengan rencana awal kehadiran Do Kwon, sidang ini harapannya dilanjutkan pada 25 Maret mendatang.

Adapun gugatan SEC terhadap Do Kwon dan TFL dilayangkan pada 16 Februari 2023. SEC menuduh TFL dan Do Kwon menawarkan dan menjual sejumlah sekuritas (efek) yang tidak terdaftar, termasuk stablecoin, serta melakukan skema yang menghapus nilai market kripto itu setidaknya US$40 miliar. Hal itu dinilai menyebabkan kerugian bagi investor ritel dan institusional di AS.

Maju pada 21 Januari lalu, TFL yang berbasis di Singapura mengajukan kebangkrutan Bab 11 di AS. Pengajuan kebangkrutan ini akan memungkinkan Terraform Labs untuk mengurus urusan hukum yang sedang berlangsung, termasuk di AS dan litigasi yang tertunda di Singapura.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori