Analis JPMorgan menilai bahwa gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) terhadap Binance dan Coinbase menyoroti perlunya bagi anggota parlemen AS untuk menghasilkan kerangka kerja komprehensif tentang cara mengatur industri kripto serta mengidentifikasi peran SEC dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC).
Laporan dari JPMorgan yang dipimpin oleh ahli strategi Nikolaos Panigirtzoglou itu mencatat bahwa SEC berpikir sebagian aset kripto harus digolongkan sebagai produk sekuritas (efek) daripada sebagai komoditas. Oleh karena itu, sebagian besar perusahaan kripto dan crypto exchange harus berada di bawah pengawasan SEC, serta mematuhi kerangka peraturan yang saat ini ditetapkan pada produk sekuritas lainnya.
Nikolaos Panigirtzoglou mencatat bahwa gugatan SEC terhadap Binance dan Coinbase bukan kasus hukum langsung dan tidak jelas aset kripto mana yang akan diklasifikasikan sebagai sekuritas. Pihaknya menilai kasus Ripple vs SEC adalah cerminan dari kurangnya kejelasan hukum.
Sebagai catatan, tindakan SEC pada minggu lalu dinilai telah menciptakan ketidakpastian tentang sejumlah aset kripto layer-1 (L1) yang diduga sebagai sekuritas. Di sisi lain, hal ini menciptakan keuntungan bagi aset kripto L1 lainnya, seperti Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH).
Dorong Pentingnya Regulasi Kripto di AS
Pihak JPMorgan menilai bahwa gugatan SEC terhadap Binance dan Coinbase menciptakan lebih banyak urgensi bagi anggota parlemen AS untuk menghasilkan kerangka peraturan yang komprehensif terkait dengan industri kripto pada tahun ini.
Sampai akhirnya regulasi kripto di AS hadir, pihak JPMorgan memperkirakan aktivitas kripto kemungkinan akan terus bergerak di luar AS dan masuk ke entitas terdesentralisasi.
Selain itu, pendanaan investasi dari venture capital (VC) di sektor kripto diprediksi kemungkinan akan tetap tenang atau artinya masih ragu-ragu.
Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda terhadap peredaran aset kripto di wilayahnya. Pemerintah Indonesia pun memiliki aturan mainnya sendiri dalam meregulasi aset kripto. Kalau Anda tertarik untuk mengetahui regulasi kripto di Tanah Air, baca selengkapnya di: Menilik Serba-serbi Regulasi Cryptocurrency di Indonesia.
Aset Kripto Diprediksi Diperlakukan sebagai Sekuritas
Jika sikap SEC sebagai regulator kripto dikonfirmasi oleh anggota parlemen AS, maka Coinbase, Binance.US, dan sejumlah crypto exchange lainnya di AS harus mendaftarkan diri mereka sebagai broker–dealer.
Kemudian, sebagian besar aset kripto akan diperlakukan sebagai sekuritas, seperti saham dan obligasi.
Menurut JPMorgan, meski bisa lebih berat dan mahal untuk industri kripto, hal itu akan membawa beberapa pengaruh positif. Sebab, market kripto akan diatur dengan benar dan menawarkan lebih banyak transparansi dan perlindungan investor.
Ketua SEC Tawarkan UU Sekuritas, Anggota DPR AS Ingin Buat Regulasi Baru untuk Aset Kripto
Sebelumnya pada 8 Juni lalu, Ketua SEC, Gary Gensler memuji Undang-Undang (UU) Sekuritas yang berlaku efektif sejak tahun 1933 dan UU bursa efek yang berlaku sejak tahun 1934.
Gary Gensler mengeklaim bahwa kedua UU itu memungkinkan pasar sekuritas AS berkembang sekitar 88 tahun hingga saat ini. Dia berargumen bahwa market sekuritas aset kripto saat ini juga harus mendapat manfaat dari UU tersebut.
Sementara itu, mundur pada 2 Juni lalu, dua komite DPR AS dari Partai Republik merilis draf pembahasan Rancangan UU (RUU) Struktur Pasar Aset Digital yang menyediakan kerangka hukum untuk regulasi aset kripto.
Tujuannya untuk memberikan kejelasan, mengisi kesenjangan regulasi, dan mendorong inovasi, sekaligus memberikan perlindungan konsumen yang memadai. Draf pembahasan RUU ini disebut sebagai langkah pertama untuk mengembangkan aturan jalan yang jelas bagi ekosistem aset digital.
Patrick McHenry, ketua Komite Jasa Keuangan di DPR AS, mengatakan bahwa tujuannya untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara perlindungan konsumen dan mendorong inovasi yang bertanggung jawab.
Kemudian, Glenn Thompson, selaku ketua Komite Pertanian di DPR AS, mengatakan upaya ini bertujuan untuk menutup kesenjangan otoritas yang ada antara Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dan SEC, serta memperkuat kepemimpinan AS dalam inovasi keuangan dan teknologi.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.