Redaksi BeInCrypto telah mengumpulkan sejumlah berita terhangat dari dunia kripto selama sepekan terakhir pada 19 – 25 Juni 2023.
- Bappebti Rilis 501 Aset Kripto yang Legal Diperdagangkan, PEPE Masuk dalam Daftar
- Terima Gugatan Hukum, Detektif Kripto ZachXBT Dapat Donasi Lebih dari Rp15 Miliar dari Komunitas Kripto
- Balaji Srinivasan: Apple, Google, dan Microsoft Bisa Bantu Pemerintah Sita Aset Kripto
- Coinbase Desak SEC Beri Keputusan dalam 60 Hari
- Do Kwon Dihukum 4 Bulan Penjara atas Pemalsuan Dokumen
- IMF Garap Platform CBDC Global, Tuai Kritik dari Pendukung Bitcoin
- Ethereum Berniat Naikkan Batas Maksimal Staking Jadi 2.048 ETH
- EDX Markets yang Didukung Citadel hingga Fidelity Resmi Meluncur, Bull Run Market Kripto Dimulai?
- Deutsche Bank Ajukan Lisensi Kustodian Kripto, Sentimen Bullish Makin Kuat
- Grab hingga Amazon Terlibat dalam Uji Coba Standar Uang Digital di Singapura
- The Fed Sebut Stablecoin adalah Salah Satu Bentuk Uang
- Bangkit dari Kubur, 3AC Rebranding dan Akan Investasi dalam Ekosistem OPNX
- Binance: SEC Tidak Punya Bukti Dana Pelanggan AS Disalahgunakan
- BlackRock Soroti Potensi dan Hambatan untuk Terlibat dalam DeFi
Jangan lupa ikuti terus newsletter kami dan dapatkan kumpulan berita kripto terkini.
Bappebti Rilis 501 Aset Kripto yang Legal Diperdagangkan, PEPE Masuk dalam Daftar
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) kini kembali mengeluarkan peraturan terbaru mengenai aset kripto di Indonesia. Saat ini, terdapat daftar 501 aset kripto yang legal dan boleh diperdagangkan di Tanah Air.
Terkait hal tersebut, Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan bahwa peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam melakukan perdagangan aset kripto.
“Untuk memenuhi kebutuhan perdagangan aset kripto serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam bertransaksi aset kripto di pasar fisik aset kripto, perlu melakukan penyesuaian atas daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto,” ungkap Didid.
Daftar 501 aset kripto yang legal diperdagangkan di Indonesia dapat dilihat di sini.
Terima Gugatan Hukum, Detektif Kripto ZachXBT Dapat Donasi Lebih dari Rp15 Miliar dari Komunitas Kripto
Usai mengumumkan bahwa dirinya mendapatkan gugatan hukum, detektif kripto ZachXBT dibanjiri donasi dari berbagai entitas dan tokoh ternama di dunia kripto.
Adapun tuduhan pencemaran nama baik itu terkait penelitian ZachXBT pada Juni 2022 yang membahas mengenai Machi Big Brother (Jeff Huang).
Berdasarkan pantauan lewat platform analitik blockchain Nansen pada hari Minggu (18/6) pukul 14:45 WIB, donasi untuk ZachXBT telah menembus lebih dari US$1 juta atau sekitar Rp15,13 miliar.
Balaji Srinivasan: Apple, Google, dan Microsoft Bisa Bantu Pemerintah Sita Aset Kripto
Balaji Srinivasan, eks CTO Coinbase, memperingatkan bahwa beberapa raksasa teknologi dunia bisa saja jadi ancaman bagi para pemilik kripto.
Bila para raksasa teknologi itu mendapat permintaan dari negara, secara teori mereka dapat memindai (scanning) hard drive yang terkait dengan para pengguna di dunia nyata.
Dia mengatakan para raksasa teknologi dapat dengan mudah memindai perangkat orang-orang untuk menemukan dan menyerahkan private key kepada pihak berwenang jika mereka diperintahkan untuk melakukan hal tersebut.
Coinbase Desak SEC Beri Keputusan dalam 60 Hari
Coinbase, crypto exchange terbesar di Amerika Serikat (AS), menyebut Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) secara sengaja terus menghindari penetapan sikap atas petisi pembuatan peraturan aset digital yang mereka layangkan.
Menurut entitas yang dipimpin oleh Brian Armstrong ini, adanya tuntutan kepatuhan yang dilayangkan oleh SEC terhadap pihaknya merupakan bentuk sikap abai terhadap petisi pembuatan aturan terkait aset digital.
Di sisi lain, Direktur Penegakan SEC, Gurbir Grewal, menambahkan bahwa pengawasan ketat yang dilakukan oleh regulator belakangan ini merupakan tanggapan atas kegagalan industri aset digital untuk mematuhi aturan regulator.
Do Kwon Dihukum 4 Bulan Penjara atas Pemalsuan Dokumen
Do Kwon, pendiri proyek Terra, pada hari Senin (19/6) resmi dijatuhi hukuman penjara 4 bulan di Montenegro atas tuduhan pemalsuan dokumen.
Berdasarkan putusan pengadilan Podgorica, Montenegro, tindakan pengamanan turut dilakukan dengan penyitaan sejumlah dokumen publik milik Do Kwon dan koleganya.
Ada potensi pihak Montenegro mungkin mempertimbangkan untuk menyerahkan Do Kwon dan koleganya ke AS atau Korea Selatan setelah proses pidana lokal selesai.
IMF Garap Platform CBDC Global, Tuai Kritik dari Pendukung Bitcoin
Dana Moneter Internasional (IMF) berupaya menggarap konsep infrastruktur global untuk interoperabilitas settlements di antara sejumlah CBDC berbagai negara.
Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva, mengatakan bahwa platform semacam itu dinilai akan menghindari penggunaan yang kurang dari CBDC.
Namun, bagi para pendukung dunia kripto, visi yang didorong oleh IMF jelas jauh dari sistem keuangan terdesentralisasi.
Ethereum Berniat Naikkan Batas Maksimal Staking Jadi 2.048 ETH
Dalam proposal terbaru, terungkap bahwa core developer Ethereum sedang mempertimbangkan peningkatan nilai maksimum staking menjadi sampai 2.048 ETH bagi setiap validator.
Sebelumnya, melakukan staking lebih dari 32 ETH dalam satu validator tidak akan meningkatkan potensi hadiah (reward) yang didapat dari memvalidasi transaksi di blockchain Ethereum.
Selain itu, peningkatan maksimal jumlah staking ETH juga akan memperkenalkan kemungkinan auto-compounding.
EDX Markets yang Didukung Citadel hingga Fidelity Resmi Meluncur, Bull Run Market Kripto Dimulai?
EDX Markets pada hari Selasa (20/6) mengumumkan peluncuran marketplace aset digital pertama yang dirancang untuk memungkinkan perdagangan yang aman dan patuh melalui perantara terpercaya.
Daftar aset kripto yang listing di EDX meliputi Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Litecoin (LTC), dan Bitcoin Cash (BCH).
Koalisi para investor pendiri EDX termasuk Charles Schwab, Citadel Securities, Fidelity Digital Assets, Paradigm, Sequoia Capital, dan Virtu Financial.
Deutsche Bank Ajukan Lisensi Kustodian Kripto, Sentimen Bullish Makin Kuat
Deutsche Bank, salah satu perbankan terbesar di Jerman, dilaporkan telah mengajukan berkas untuk operasi layanan kustodian aset digital, seperti kripto.
Salah satu perwakilan Deutsche Bank mengaku bahwa pihaknya baru saja memasukkan berkas ke BaFin, regulator keuangan Jerman, untuk lisensi digital.
Hal ini juga mencerminkan upaya dari DWS Group, lengan manajemen aset dan cabang investasi dari Deutsche Bank, untuk memperluas pendapatan dari penawaran yang terkait aset digital.
Setelah BlackRock, Kini Giliran Bitwise, WisdomTree, Invesco, Valkyrie Ajukan Berkas ETF Bitcoin Spot
Menyusul pengajuan ETF Bitcoin spot oleh BlackRock, kini Bitwise, WisdomTree, Invesco, dan Valkyrie dilaporkan melakukan hal serupa.
Pengajuan berkas dari BlackRock dinilai telah memulihkan harapan akan persetujuan ETF Bitcoin spot dari regulator. Optimisme ini tercermin pada angka market cap kripto dan harga Bitcoin yang mulai kembali menguat.
Grab hingga Amazon Terlibat dalam Uji Coba Standar Uang Digital di Singapura
Otoritas Moneter Singapura (MAS), selaku regulator keuangan di negara itu, pada hari Rabu (21/6) mengumumkan bahwa mereka menerbitkan whitepaper yang mengusulkan protokol umum untuk menentukan ketentuan penggunaan uang digital seperti central bank digital currency (CBDC), tokenisasi deposito bank, dan stablecoin pada distributed ledger (buku besar terdistribusi, atau semacam blockchain).
Whitepaper itu didukung oleh peluncuran prototipe software yang mendemonstrasikan konsep Purpose Bound Money (PBM), yang memungkinkan pengirim menentukan kondisi, seperti masa berlaku dan jenis toko, saat melakukan transfer uang digital di berbagai sistem.
Adapun whitepaper tersebut dikembangkan bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF), Banca d’Italia, Bank of Korea, serta sejumlah institusi keuangan dan perusahaan financial technology (fintech).
Sejauh ini, terdapat sejumlah institusi keuangan dan fintech yang meluncurkan uji coba untuk menguji penggunaan PBM dalam berbagai skenario. Mereka adalah Amazon, Brab, FAZZ, DBS, NETS, dan UOB.
The Fed Sebut Stablecoin adalah Salah Satu Bentuk Uang
Dalam forum kebijakan moneter tengah tahun Komite Jasa Keuangan DPR AS, Ketua The Fed, Jerome Powell, menyebut stablecoin sebagai bentuk uang.
Pernyataan Jerome Powell seakan mengisyaratkan bahwa fungsi pengawasan stablecoin seharusnya berada di ranah bank sentral. Di sisi lain, Powell juga menegaskan bahwa pasar kripto tidak akan pernah merebut peran organisasinya.
Bangkit dari Kubur, 3AC Rebranding dan Akan Investasi dalam Ekosistem OPNX
Three Arrows Capital (3AC), hedge fund atau dana lindung kripto yang telah bangkrut pada crypto winter 2022, mengumumkan melakukan rebranding menjadi 3AC Ventures dan akan menjadi mitra ekosistem crypto exchange OPNX.
Kemitraan ini membuat 3AC Ventures akan berinvestasi dalam sejumlah proyek yang dibangun di ekosistem OPNX dan diklaim bekerja menuju masa depan yang terdesentralisasi.
Pengumuman tersebut menuai sorotan tajam dari anggota komunitas Twitter, termasuk sejumlah tokoh penting di industri kripto, seperti Arthur Hayes (co-founder BitMEX).
Binance: SEC Tidak Punya Bukti Dana Pelanggan AS Disalahgunakan
Binance mengklaim SEC AS tidak punya bukti bahwa Binance.US mencampur dana pelanggan dan dituduh memberi pernyataan publik yang menyesatkan.
Hal tersebut terungkap dari dokumen terbaru yang diajukan pihak Binance di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia pada hari Rabu (21/6).
Jika disetujui oleh hakim, mosi dari pihak Binance dapat mencegah SEC untuk membuat pernyataan tertentu di depan umum.
BlackRock Soroti Potensi dan Hambatan untuk Terlibat dalam DeFi
BlackRock mengatakan bahwa para investor institusional besar masih jauh dari kemampuan untuk berpartisipasi dalam decentralized finance (DeFi).
Selain DeFi, Joseph Chalom, Head of Strategic Partnerships di BlackRock, menyebut bahwa tokenisasi aset dan stablecoin juga merupakan 2 area fokus bagi perusahaan.
“Adopsi institusional, jika ada, masih akan bertahun-tahun lagi. Bukannya saya pesimis, saya hanya tinggal di ruang yang sangat teregulasi dan begitu pula klien kami,” kata perwakilan BlackRock itu.
Bagaimana pendapat Anda tentang berita kripto selama sepekan ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.
