Paradigm, perusahaan investasi di ekosistem kripto, menuduh bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) mencoba membawa crypto exchange hingga decentralized exchange (DEX) di bawah kewenangannya dan mengaturnya sebagai bursa efek (securities exchange).
Pernyataan itu disampaikan Paradigm pada hari Kamis (8/6) dalam rangka mengomentari redefinisi exchange yang diusulkan oleh SEC.
“Melalui pembuatan peraturan yang serampangan ini, SEC secara tidak tepat berupaya membawa platform perdagangan kripto, termasuk DEX, di bawah kewenangannya dan mengaturnya sebagai securities exchange,” kata pihak Paradigm.
Paradigm menilai, tampaknya setelah menuntut Coinbase karena gagal melakukan hal yang tidak mungkin, yaitu mendaftar sebagai bursa efek ketika mereka tidak mampu melakukannya, SEC sekarang bermaksud untuk memaksa DEX menjadi sesuatu yang sama.
Perusahaan investasi itu menilai proposal pembuatan aturan SEC membelok jauh di luar yurisdiksi hukum SEC dan melanggar Undang-Undang (UU) Prosedur Administratif AS. Ini adalah UU yang melindungi publik AS dari otokrasi dan tingkah birokratis.
Oleh karena itu, Paradigm mendorong agar usulan SEC tersebut harus segera ditarik.
- Baca Juga: a16z: Regulasi Kustodian yang Diusulkan SEC Dapat Cegah Penasihat Investasi Gunakan Crypto Exchange
DEX Berbeda dengan Definisi Exchange dari SEC
Paradigm membela DEX berbeda dari definisi exchange yang diusulkan SEC. Sebab, meski kepanjangan dari DEX mencakup kata exchange, DEX dinilai berbeda dari exchange tradisional dalam beberapa hal mendasar. Sehingga, memperlakukannya sama dengan yang lain adalah tidak koheren.
Sebagai catatan, exchange dalam definisi SEC memiliki setidaknya 2 wewenang untuk mengatur. Pertama, berfungsi sebagai perantara dalam transaksi sekuritas. Kedua, dijalankan oleh entitas tertentu yang mampu melakukan tindakan kolektif.
Namun, di DEX tidak ada 2 fitur seperti dalam definisi UU Exchange AS. DEX, terutama yang menggunakan mekanisme pembuat pasar otomatis atau automated market maker, tidak melibatkan siapa pun yang menengahi transaksi antara pembeli dan penjual.
Sebaliknya, DEX menggunakan algoritma untuk menyeimbangkan kumpulan aset kripto yang dapat diakses secara bebas oleh calon pembeli dan penjual.
Kemudian, DEX juga tidak dijalankan oleh entitas mana pun yang mampu melakukan tindakan kolektif. Melainkan, bergantung pada kode yang dieksekusi sendiri, yang dalam banyak hal tidak dapat ubah atau upgraded.
“DEX bukanlah exchange seperti yang dimaksudkan oleh UU AS. Proposal SEC untuk memperlakukannya seperti itu berada di luar yurisdiksi hukum mereka,” terang pihak Paradigm.
SEC Langgar Prosedur Pembuatan Aturan
Selain itu, Paradigm turun menilai proposal SEC juga menarik perbedaan yang sewenang-wenang dan berubah-ubah di antara teknologi yang sedang berkembang dan menggantikan istilah yang dipahami dengan baik dengan istilah baru, tidak jelas, dan ambigu.
Sebagai konsekuensinya, hasilnya adalah definisi exchange yang baru ditemukan oleh SEC jangkauannya sangat luas. Sehingga, hal itu akan mencakup entitas yang jelas tidak seperti exchange.
Paradigm menyoroti proposal sembarang SEC yang melanggar prosedur pembuatan aturan dalam UU Prosedur Administratif AS dengan melanggar kesempatan yang adil untuk komentar publik.
Sebagai informasi, redefinisi exchange yang diusulkan oleh SEC pertama kali pada 18 Maret 2022. Dalam perkembangannya, SEC membuka periode komentar yang dinilai sejumlah pihak terlalu singkat.
Lantas, periode komentar dibuka kembali untuk periode komentar pada Mei 2022 dan April 2023. Namun, hal itu tidak menyelesaikan kelemahan prosedural yang ada.
Singkatnya, Paradigm menilai aturan yang diusulkan oleh SEC cacat fatal pada manfaat dan alasan prosedural. Maka dari itu, proposal SEC tersebut harus ditarik.
- Baca Juga: Pecah Suara, Komisioner SEC Ini Anggap Proposal Baru tentang DeFi adalah Serangan terhadap Teknologi
SEC Klaim Telah Beri Panduan Aturan tentang Sekuritas Aset Kripto
Dalam acara Piper Sandler Global Exchange & Fintech Conference di New York, AS, pada hari Kamis (8/6), Ketua SEC, Gary Gensler, mengaku bahwa pihaknya telah memberikan panduan selama bertahun-tahun kepada para pelaku industri tentang apa yang termasuk atau tidak merupakan sebagai sekuritas (efek) aset kripto.
Hal itu termasuk laporan tentang decentralized autonomous organization (DAO) pada tahun 2017, serta kerangka kerja untuk analisis kontrak investasi aset digital pada tahun 2019.
“Lebih dari 100 perintah SEC, tindakan penyelesaian, dan keputusan pengadilan, juga telah menjelaskan kapan penawaran dan penjualan aset kripto adalah sekuritas, termasuk tindakan kami terhadap Telegram [terkait proyek kripto TON], LBRY, dan Kik,” urai Gary Gensler.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.