Koalisi yang terdiri dari Amerikan Bankers Association (ABA), Financial Services Forum (Forum), Bank Policy Institute (BPI), dan Securities Industry and Financial Markets Association (SIFMA) mendesak Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) agar membuka akses kepada lembaga perbankan dan jasa keuangan lainnya untuk bisa ikut menggarap produk investasi exchange-traded fund (ETF) Bitcoin spot.
Melalui surat tertanggal 14 Februari 2024 yang ditujukan pada Ketua SEC, Gary Gensler, koalisi tersebut meminta agar SEC mempertimbangkan kembali modifikasi dalam Buletin Akuntansi Staf No. 121 (SAB 121).
Buletin itu menyebutkan bahwa bank yang berhubungan dengan kripto harus menyimpan aset kriptonya di dalam neraca keuangannya. Hal tersebut dikatakan membuat biaya yang harus dikeluarkan menjadi mahal dan menghambat kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan layanan kustodian kripto dalam skala yang jauh lebih besar.
Selain itu, koalisi tersebut juga menggarisbawahi definisi dari aset kripto yang menurutnya terlalu luas. Mereka merasa bahwa definisi aset kripto saat ini membuat kemampuan organisasi perbankan untuk mengembangkan kasus penggunaan distributed ledger technology (DLT) yang bertanggung jawab menjadi terbatas.
“Dari pengalaman yang sudah berjalan selama 2 tahun belakangan ini, SAB 121 terbukti malah membuat kemampuan anggota Asosiasi tidak bisa mengembangkan dan memasarkan produk dan layanan aset digital tertentu dalam skala besar. Di sisi lain, organisasi non-bank bisa menawarkan layanan kustodian aset digital, yang malah membuatnya terhindar dari pengawasan regulator.”
Kehadiran ETF Bitcoin Spot Menjadi Pemantik
Surat sepanjang 5 halaman itu juga menyorot tentang persetujuan 11 ETF Bitcoin spot yang dilakukan oleh SEC. Dalam pandangan anggota perbankan, produk anyar tersebut memungkinkan investor untuk mengakses kelas aset baru melalui produk yang diatur.
Namun sayangnya, organisasi perbankan, yang biasa berperan sebagai kustodian aset, justru tidak diizinkan untuk ikut memainkan peran vital di sana. Padahal, masing-masing entitas mengeklaim mereka terbiasa terlibat dalam sebagian besar produk ETF lainnya yang telah mengalami arus masuk miliaran dolar AS.
“Sementara, satu institusi non-bank kini malah bertindak sebagai lembaga kustodian untuk sebagian besar ETF. Hal itu menimbulkan pertanyaan penting tentang keamanan dan stabilitas ekosistem ini. Karena kami percaya bahwa hasil ini bisa meningkatkan risiko konsentrasi.”
Maka dari itu, koalisi meminta agar SEC mengonfirmasi risiko yang ditimbulkan secara eksklusif oleh mata uang kripto. Selain itu, aset keuangan tradisional yang dicatat atau ditransfer menggunakan jaringan blockchain harus dikecualikan, karena tidak menimbulkan risiko yang sama seperti mata uang kripto.
Lebih lanjut, koalisi juga meminta SEC untuk mengecualikan organisasi perbankan untuk memperhitungkan kewajibannya untuk menjaga aset kripto di neraca namun tetap menjaga prinsip keterbukaan.
Sinyal Bank Untuk Bergabung ke Industri Aset Digital
Menanggapi hal itu, Chief Investment Officer (CIO) Bitwise, Matt Hougan, mengatakan kondisi yang terjadi saat ini memperlihatkan bahwa kehadiran ETF Bitcoin bakal mengubah pola regulasi kripto di Washington.
“Hal itu tidak akan memakan waktu lama,” jelas Hougan melalui akun X (Twitter) miliknya.
Potensi bisnis dari ETF Bitcoin spot memang sayang untuk dilewatkan. Dalam 2 hari debutnya, total perdagangan ETF Bitcoin spot sudah mencapai US$7,8 miliar. Adapun US$4,1 miliar dari antaranya disumbangkan oleh ETF Bitcoin milik Grayscale.
BlackRock, selaku manajer aset terbesar di dunia diketahui sudah mengelola 11.439,22 bitcoin (sekitar US$497,9 juta). Kemudian, posisi berikutnya diikuti oleh Fidelity (US$422,3 juta), Bitwise (US$237,9 juta), dan ARK21Shares (US$105,2 juta) dalam bentuk BTC.
Bagaimana pendapat Anda tentang permintaan terkait ETF Bitcoin spot dari koalisi perbankan kepada SEC AS? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.