Lihat lebih banyak

Mantan Karyawannya Setuju Bekerja Sama dengan SEC, Coinbase Perlu Khawatir?

3 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Ishan Wahi, mantan manajer produk Coinbase, dilaporkan setuju untuk bekerja sama dalam penyelidikan SEC Amerika Serikat di masa mendatang.
  • Perjanjian kerja sama Ishan Wahi dan SEC berlaku untuk kasusnya sendiri dan setiap proses peradilan atau administrasi terkait, maupun penyelidikan yang dimulai oleh SEC.
  • Sebelumnya, pada Juli 2022, dia dituduh berbagi informasi rahasia kepada saudaranya, Nikhil Wahi, dan temannya, Sameer Ramani, mengenai pengumuman aset digital baru yang akan listing di Coinbase.
  • promo

Mantan manajer produk Coinbase setuju untuk bekerja sama dalam penyelidikan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat (AS) di masa mendatang.

Sosok itu adalah Ishan Wahi. Sebelumnya, pada Juli 2022, dia dituduh berbagi informasi rahasia kepada saudaranya, Nikhil Wahi, dan temannya, Sameer Ramani, mengenai pengumuman aset digital baru yang akan listing di Coinbase.

Nikhil Wahi dan Sameer Ramani menggunakan crypto wallet Ethereum untuk memperoleh aset kripto dan melakukan trading setidaknya 14 kali sebelum pengumuman Coinbase pada Juni 2021 dan April 2022.

Pengumuman dari Coinbase tersebut biasanya menyebabkan nilai suatu aset digital meningkat dan mereka menghasilkan sekitar US$1,5 juta keuntungan ilegal dari praktik semacam ini.

Pada awal Mei lalu, Ishan Wahi mendapat vonis dari hakim yang memberikan hukuman 2 tahun penjara. Sebagai bagian dari perjanjian, dia juga memberikan uang yang dihasilkan dari aktivitas insider trading atau perdagangan orang dalam itu.

Akan Bekerja Sama dalam Penyelidikan SEC

Dalam perkembangan terkini, Ishan Wahi sepakat untuk menyelesaikan tuduhan yang dilayangkan SEC terkait praktik insider trading.

Sebagai bagian dari penyelesaian itu, Ishan Wahi pada hari Selasa (30/5) kemarin setuju untuk diwawancarai sehubungan dengan penyelidikan dan tindakan SEC lainnya.

Perjanjian kerja sama Ishan Wahi dan SEC berlaku untuk kasusnya sendiri dan setiap proses peradilan atau administrasi terkait, maupun penyelidikan yang dimulai oleh SEC.

Ini berarti, Ishan Wahi dapat bekerja sama dengan SEC dalam penyelidikan lainnya.

SEC Sebut Coinbase Listing Aset Kripto Sekuritas

Sejauh ini, Coinbase belum dituduh melakukan kesalahan dalam kasus insider trading Ishan Wahi. Namun, SEC telah menuduh dalam kasus Ishan Wahi, bahwa daftar aset kripto yang menjadi pusat tuduhan kasus tersebut adalah produk sekuritas (efek) yang tidak terdaftar.

Ini berarti, SEC dapat mencoba meminta pertanggungjawaban Coinbase karena memfasilitasi penjualan investasi sekuritas yang tidak terdaftar pada sejumlah aset kripto yang akhirnya di-listing oleh salah satu crypto exchange terbesar di AS itu.

Dalam pernyataan terkait mantan manajer Coinbase yang setuju untuk menyelesaikan tuduhan insider trading, Direktur Penegakan SEC, Gurbir Grewal, mengatakan, “Undang-Undang (UU) sekuritas federal AS tidak mengecualikan sekuritas aset kripto dari larangan insider trading.”

Sebagai catatan, Ishan Wahi mendukung saudara dan temannya untuk membeli sekitar 25 aset kripto. Setidaknya, SEC mengidentifikasi 9 aset kripto di antaranya adalah sekuritas.

Pihak Coinbase pun mengakui bahwa ada 7 dari 9 aset digital yang dimaksud SEC terdaftar di platform mereka. Namun, perusahaan yang dipimpin Brian Armstrong ini menegaskan bahwa tidak satu pun dari aset digital yang ada dalam daftar Coinbase dan sempat disoroti oleh SEC itu sebagai sekuritas.

Chief Legal Officer (CLO) Coinbase, Paul Grewal, mengklaim pihaknya memiliki proses yang ketat untuk menganalisis dan meninjau setiap aset digital sebelum membuatnya tersedia di Coinbase, yang prosesnya juga telah ditinjau oleh SEC sendiri.

SEC Akan Segera Menindak Coinbase?

Menariknya, analis Berenberg Capital Markets, Mark Palmer, pada 17 Mei lalu memperkirakan SEC akan segera mengambil tindakan penegakan terhadap aktivitas bisnis Coinbase.

Sebagai pengingat, Coinbase telah menerima Wells notice atau surat pemberitahuan dari SEC pada Maret lalu. Surat itu bermakna ada potensi bahwa SEC dapat melakukan tindakan penegakan hukum terhadap Coinbase atas beberapa lini bisnis yang mereka jalankan.

Adapun tindakan itu dapat menyasar pada aset digital yang listing di Coinbase, layanan staking lewat Coinbase Earn, layanan institusional melalui Coinbase Prime, dan Coinbase Wallet. Bila benar terjadi, tindakan penegakan hukum dari SEC dapat menimbulkan ancaman bagi crypto exchange tersebut dan cara berbisnis mereka selama ini.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

userpic_14-1.jpg
Ahmad Rifai
Ahmad Rifai adalah seorang jurnalis yang meliput sektor startup, khususnya di Asia Tenggara, dan penggila open source intelligence (OSINT). Dia bersemangat mengikuti berbagai cerita tentang perang, tetapi percaya bahwa medan pertempuran saat ini adalah di dunia kripto.
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori