Lihat lebih banyak

Breaking News SBF Mengaku Tak Bersalah di Muka Hakim, Apa Alasannya?

2 mins
Diperbarui oleh Lynn Wang
Gabung Komunitas Trading Kami di Telegram

Ringkasan

  • Sam Bankman-Fried (SBF) mengaku tidak bersalah atas 8 dakwaan kriminal yang dihadapinya, termasuk tindakan wire fraud dan konspirasi pencucian uang.
  • Setelah SBF diekstradisi, memang ada sejumlah kontroversi yang mencuat, salah satunya adalah pembebasannya dengan jaminan hampir Rp4 triliun.
  • Kendati demikian, SBF masih perlu menghadapi gugatan class action yang dilayangkan oleh sejumlah pengguna FTX.
  • promo

Sam Bankman Fried (SBF), founder sekaligus mantan CEO crypto exchange FTX, mengaku tidak bersalah atas tuduhan fraud yang ia hadapi di Amerika Serikat.

Sebelumnya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) telah menuduh Sam Bankman-Fried menggunakan miliaran dolar dana pelanggan FTX untuk mendukung hedge fund dari perusahaannya yang lain, yakni Alameda Research. Tak hanya itu, ada pula tuduhan yang menyebut SBF menggunakan dana itu untuk membeli real estat dan menyumbangkan jutaan dolar guna aktivitas politik.

Hal ini berarti SBF menampik 8 dakwaan tindakan kriminal yang dituduhkan atas dirinya. Beberapa di antaranya adalah tuduhan atas praktik wire fraud dan berkonspirasi untuk melakukan pencucian uang (money laundering). Andaikata SBF dinyatakan bersalah, ia disebut bisa menghadapi hukuman 115 tahun penjara. Walau demikian, Bloomberg sempat menjelaskan bahwa SBF tidak mungkin dijatuhi hukuman selama itu.

SBF mengajukan pembelaannya di hadapan Hakim Distrik Amerika Serikat, Lewis Kaplan, di Pengadilan Federal Manhattan. Hakim Kaplan, yang berusia 78 tahun, terkenal sebagai sosok hakim yang “tidak suka basa-basi” dan telah mimpin sejumlah kasus terkenal. Sebagai informasi, Hakim Kaplan menggantikan Hakim Ronnie Abrams, yang mengundurkan diri karena alasan konflik kepentingan. BeInCrypto melaporkan bahwa Hakim Abrams mengaku suaminya telah menjadi penasihat FTX di tahun lalu.

Hakim Kaplan sendiri menetapkan tanggal persidangan pada 2 Oktober mendatang.

Potret Sam Bankman-Fried saat tiba di Pengadilan New York | Sumber: CNBC

Kontroversi setelah Ekstradisi SBF

Setelah Sam Bankman-Fried diekstradisi oleh pemerintah Bahama ke Amerika Serikat pada tanggal 21 Desember 2022, muncul berbagai kontroversi seputar perlakuan hukum yang ia terima.

Tak lama usai ekstradisi, SBF dibebaskan dengan jaminan sebesar US$250 juta (sekitar Rp3,89 triliun). Jumlah jaminan SBF yang fantastis itu bahkan digadang-gadang oleh sejumlah analis sebagai “jaminan pra-sidang terbesar yang pernah ada”.

Sementara itu, rekan SBF lainnya, yakni Caroline Ellison (CEO Alameda Research) dan Gary Wang (co-founder & CTO FTX), rupanya tidak mengalami nasib seberuntung SBF. Ellison dan Wang dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan, salah satunya adalah wire fraud. The New York Times melansir bahwa kedua mantan eksekutif di kerajaan kripto SBF itu telah sepakat untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam kasus ini.

Hal lain yang tak kalah menarik adalah temuan bahwa ada sejumlah aset kripto yang ditransfer dari crypto wallet Alameda Research, hanya berselang beberapa hari setelah SBF dinyatakan bebas bersyarat. Meski demikian, melalui sebuah cuitan, SBF mengaku bahwa dirinya tak terlibat sama sekali dengan aksi transfer sejumlah aset kripto tersebut.

Masih Ada Gugatan Hukum Lainnya

SBF FTX

Meski demikian, nampaknya Sam Bankman-Fried belum bisa sepenuhnya bernafas lega. Masih ada sejumlah masalah hukum lain yang menghantuinya. Salah satu di antaranya adalah gugatan class action yang dilayangkan oleh sejumlah pelanggan FTX. Para penggugat menuntut agar sisa aset digital yang terkait dengan Alameda dan FTX “diperuntukkan hanya bagi pelanggan”.

Selain itu, para penggugat ini berpendapat bahwa pinjaman FTX kepada Alameda Research “melanggar langsung perjanjian pelanggan dan persyaratan layanan FTX sendiri, serta hukum umum dan prinsip dasar kejujuran dan transaksi yang adil.”

Bagaimana pendapat Anda tentang kabar SBF menyatakan dirinya tidak bersalah? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Artikel ini telah diperbarui dan disesuaikan karena ada kesalahan penulisan dari redaksi kami.

Platform kripto terbaik di Indonesia | April 2024

Trusted

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

images.jpeg
Advertorial
Advertorial adalah nama penulis universal untuk semua konten bersponsor yang disediakan oleh mitra BeInCrypto. Oleh karena itu, artikel-artikel ini, yang dibuat oleh pihak ketiga untuk tujuan promosi, mungkin tidak selaras dengan pandangan atau pendapat BeInCrypto. Meskipun kami melakukan upaya untuk memverifikasi kredibilitas proyek-proyek yang ditampilkan, artikel-artikel ini dimaksudkan untuk iklan dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan. Pembaca didorong untuk melakukan...
READ FULL BIO
Disponsori
Disponsori